jpnn.com - WEDA – Ketua Devisi Hukum dan Penindakan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Yusuf Haruna mengaku telah mengantongi bukti keterlibatan salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisila RI dalam aksi demo yang dilakukan pendukung bakal calon bupati Halteng, Muttiara-Berkah.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa menindak oknum PNS tersebut. “Iya, kami sudah kantongi bukti. Tapi, belum bisa ditindak. Harus ada laporan resmi dari masyarakat untuk jadi rujukan kami. Prinsipnya, jika sudah ada laporan langsung ditindak,” kata Yusuf, Kamis (27/10) seperti dilansir Malut POst (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Hayono Isman Resmi Mundur dan Keluar dari Keanggotaan Partai Demokrat
Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halteng Basri Amal saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan RI di aksi demo pendukung Muttiara-Kabir beberapa waktu lalu, secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi.
"Saya sudah peringatkan PNS jangan terlibat dalam kegiatan politik. Karena aturan tentang ASN sangat tegas, bisa sampai pemecatan jika terbukti terlibat," kata Basri.
BACA JUGA: Dukung Ahok-Djarot, Hayono Isman Tinggalkan Demokrat
Namun, Basri sendiri mengatakan sanksi tersebut akan diberikan jika suda ada langkah-langkah yang diambil Panwaslih Halteng. Jadi, sambil menunggu langkah Panwaslih, kita akan memanggil yang bersangkutan untuk diberikan pemahaman,” katanya.(JPG/fri/jpnn)
BACA JUGA: Sadudin-Ahmad Dhani Tak Hadiri Malam Silaturahmi KPU Bekasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Diikuti 44 Petahana, Mendagri Minta Pengawasan Diperketat
Redaktur : Tim Redaksi