Ternyata Ada 2 Rekening FPI yang Diblokir Pemerintah

Selasa, 05 Januari 2021 – 16:16 WIB
Sekretariat FPI, Jakarta, Kamis (3/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menerangkan, pemerintah telah melakukan pembekuan terhadap rekening mereka setelah dinyatakan terlarang.

Menurut Sugito, rekening yang dibekukan itu ada dua. "Benar, ada dua rekening yang sudah diblokir," kata Sugito kepada JPNN, Selasa (5/1).

BACA JUGA: Penghentian Aktivitas FPI, Polda Kalsel: Kami Memilih Cara Persuasif

Ia menyebut satu rekening merupakan murni atas nama FPI. Kemudian, satu lagi atas nama Irvan Ghani.

"Rekening BCA yang diblokir (milik Irvan Ghani)," tambah Sugito.

BACA JUGA: FPI Ogah Menjadi Parpol, Alasannya pakai Kata Zalim, Bengis, Kejam

Rekening milik Irvan ini digunakan FPI untuk menggalang dana dan diberikan kepada keluarga enam anggota laskar yang meninggal ditembak polisi.

Uangnya pun telah diserahkan kepada pihak keluarga sebelum akhirnya rekening diblokir.

BACA JUGA: Berita Duka, AKP Delli Haris Meninggal Dunia, Kami Berbelasungkawa

Lanjut dia menerangkan, pemblokiran ini bukan tanpa sebab, tetapi karena memang ada pihak yang menghendakinya.

"Saya khawatir kemauan pihak tertentu," imbuh Sugito.

Sebelumnya, anggota tim hukum FPI lainnya yakni Aziz Yanuar menyebut uang sebanyak puluhan juta rupiah di rekening FPI telah digarong.

"Diduga digarong duit umat itu oleh garong-garong yang gesit soal ngembat duit tapi pelit soal keadilan," kata Aziz. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler