Ternyata Banyak Kendaraan Diselundupkan ke Timor Leste, Terbongkar di Surabaya

Kamis, 26 November 2015 – 12:52 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - SURABAYA - Polres Tanjung Perak, Surabaya kembali menggagalkan penyelundupan mobil dan motor berdokumen palsu dengan tujuan Timor Leste. Kali ini sebanyak tiga mobil pikap berusaha diselundupkan ke negara yang dulu merupakan bagian dari Republik Indonesia itu.

Upaya penyelundupan yang terungkap 5 November lalu itu baru dirilis kemarin (25/11) oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam penyelundupan itu, para pelaku menggunakan dokumen palsu berupa faktur. 

BACA JUGA: Maling Aneh, Ketahuan Mencuri Malah Tawarkan Jam Tangan

"Isi dari faktur itu sangat janggal, sehingga kami melakukan pengecekan," ujar Kasatreskrim Polres Tanjung Perak AKP Ardian Satrio Utomo.

Kejanggalan itu ada pada tampilan faktur yang tidak sesuai dengan aslinya. Tatanan kolom pada faktur warna merah merupakan model lama. 

BACA JUGA: SADIS! Karena Bisikan Pria Berjubah Hitam Siswa SMP Bunuh Teman Sekelas

Sedangkan mobil yang akan mereka kirim termasuk mobil keluaran tahun 2010 ke atas. Kejanggalan juga ada pada nomor faktur kendaraan.

"Misalnya, nomor faktur B405992 ditulis untuk kendaraan jenis pick up Daihatsu Grand Max. Tapi jika dicek di dealer, ternyata faktur untuk mobil Suzuki Baleno," terang Ardian sambil menunjukkan keanehan nomor fakturnya kepada media. 

BACA JUGA: Sebelum Beraksi Menusuk Kemaluan Korban, Inilah yang Dilakukan Sang Kolor Ijo

Melihat kejanggalan itu, petugas segera memeriksa sopir jasa ekspedisi bernama Heru dan pembawa dokumen bernama Udin. Kepada petugas, keduanya mengaku mendapat perintah dari pria berinisial HGKY. Sedangkan faktur dia dapatkan dari Yanto, warga Boyolali.

Petugas pun langsung berangkat ke Boyolali untuk meringkus Yanto, setelah memastikan faktur tersebut memang palsu. Setelah Yanto berhasil diringkus di rumahnya, petugas menemukan fakta bahwa Yanto tidak bekerja sendiri. Mereka pun langsung mencari dua anggota lainnya yakni Asep, 33, dan Lutfi, 26.

Asep berhasil diringkus di SPBU daerah Sukoharjo. Sedangkan Lutfi ditangkap di rumahnya di Karanganyar. 

Ketiga anggota sindikat itu pun langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta barang bukti tiga bendel faktur palsu, seperangkat komputer beserta kertas NCR, printer serta, flash disk berisi data faktur palsu.

Kepada penyidik, Yanto menjelaskan bahwa dirinya bekerja dengan HGKY yang kini menjadi DPO. Rekannya itu banyak membantu mencarikan relasi dengan para penadah kendaraan di Timor Leste. "Di sana (Timor Leste, Red) mobil seperti ini banyak diburu," kata Yanto. (all/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Barang Inilah yang Dipakai Sang Kolor Ijo Menusuk Kemaluan Korban-korbannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler