jpnn.com, MEDAN - Dua tersangka pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yakni JP dan RF langsung menghilangkan sejumlah barang bukti setelah membuang jenazah korban di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, dalam rekonstruksi tahap tiga, Selasa, mengatakan, sejumlah barang bukti dihilangkan dengan cara di buang dan dibakar.
BACA JUGA: Ternyata Eksekutor Hakim Jamaluddin Itu Teman Korban Bermain Dam Batu
Adapun barang bukti yang dibuang yakni satu buah sarung tangan dan dua unit handphone yang digunakan pada saat eksekusi.
"Untuk barang bukti sarung tangan di buang di Desa Suma Dame, yang tidak jauh dari lokasi pembuangan jenazah. Sedangkan barang bukti handphone dibuang di sungai di Desa Namo Rih," katanya.
BACA JUGA: Zuraida Hanum Sempat Ultimatum Eksekutor Hakim Jamaluddin
Sementara untuk barang bukti yang dibakar kata Maringan, yakni sepatu, jaket, baju dan juga helm. Barang bukti tersebut dibakar di rumah tersangka RF di Jalan Anyelir, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Barang-barang ini yang mereka gunakan saat eksekusi. Semua barang bukti dihilangkan oleh para tersangka. Namun, kami mendapatkan saksi yang melihat mereka keluar dari lokasi," ujarnya.
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Jefri Pratama Buang Jenazah Hakim Jamaluddin ke Jurang
Dalam rekonstruksi tersebut, adegan langsung diperagakan oleh kedua tersangka JP dan RF. Sedangkan tersangka ZH tidak dihadirkan oleh penyidik.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama dan tahap kedua.
Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku yakni ZH, JP dan RF melakukan rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan nyawa Jamaluddin.
Pada tahap kedua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.
BACA JUGA: Leher Muhammad Idul Terluka Parah Diserang Ikan Sori, Kondisinya Kayak Begini
Di tahap kedua, polisi melakukan reka adegan di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi