Ternyata Begini Repotnya Polisi Menangkap Maling Bisu dan Tuli

Senin, 04 Mei 2015 – 01:29 WIB

jpnn.com - BANJARNEGARA – Gunawan, residivis pencuri yang bisu dan tuli kembali beraksi. Setelah sebelumnya dihukum karena membobol Bank BTPN Banjarnegara beberapa waktu lalu, Gunawan kembali melakukan aski kriminalnya di SD Negeri 1 Pucang Kecamatan Bawang.

Namun, polisi kesulitan meminta keterangan dari tersangka. Sebab, Gunawan tidak bisa diajak berkomunikasi, termasuk menggunakan bahasa isyarat. Selain itu, tersangka juga tidak mengenyam pendidikan di sekolah luar biasa.

BACA JUGA: Gagal Gasak Tukang Ojek, Begal Tewas Dihajar Massa

Untuk memastikan aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, Kamis (30/4) lalu polisi menggelar rekonstruksi. Dalam reka ulang ini, pelaku yang merupakan warga Desa RT 3 RW 2 Desa Gumingsir Kecamatan Wanadadi didampingi oleh ibunya.

Kepala SD Negeri 1 Pucang, Suprapto menjelaskan, barang yang digasak oleh pelaku yakni satu unit laptop merek Dell seharga Rp 4 juta, printer Canon senilai Rp 700 ribu. Selain itu, tersangka juga sempat mengacak-acak dua unit LCD seharga Rp 10 juta. “Diacak-acak terus dibuang,” kata dia.

BACA JUGA: Sadis.... Pegawai Pertamina Tewas dengan Luka Tusukan di Leher

Demikian pula dengan satu unit handycam yang juga sempat dirusak tapi tidak dibawa. “Handycam harganya Rp 5 juta,” terangnya.

BACA JUGA: Buang Sampah, Nyawa Melayang

Selain itu, pelaku juga menggondol uang tabungan dan infak sekitar Rp 700 ribu dari dari laci meja yang diacak-acak. Menurut Suprapto, peristiwa kemalingan ini bukanlah yang pertama kali terjadi, namun sudah tiga kali ini. Hanya saja, dua kasus sebelumnya tidak terungkap. Pada peristiwa sebelumnya, maling mengambil loud speaker, DVD, dan sejumlah uang.

Sebenarnya upaya pencegahan dan penjagaan sudah dilakukan. Antara lain dengan membangun tembok mengelilingi sekolah dan dijaga oleh penjaga sekolah.

Ketika pukul 21.00 WIB, penjaga pun mengecek keadaan dan dinyatakan aman. Namun, paginya pukul 06.30, dia dikagetkan dengan kondisi ruang guru dan ruang kerjanya yang sudah acak-acakan. Selain itu, ditembok terdapat bekas kaki dan pintu eternit dan ada genteng yang dalam keadaan terbuka.

Suprapto menjelaskan modus yang digunkan pelaku yakni dengan naik atap, lalu membuka genteng. Selanjutnya, pelaku masuk ke ruang guru lewat lubang eternit. Kejadian tersebut terjadi Jumat, (24/4) dini hari.

Jariah, ibu tersangka yang saat mendampingi rekonstruksi mengaku anaknya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. “Sudah berkali-kali,” katanya.

Menurutnya, aksi ini dipicu keinginan Gunawan untuk memiliki mainan. Sementara dia dia tidak bisa membelikan.

Jariah menambahkan, barang yang dicuri ini tidak dijual, melainkan digunakan sendiri. “Tidak pernah dijual, buat mainan di rumah. Kalau nyuri barang tidak dijual, tapi dipakai sendiri,” lanjutnya.

Kasubag Humas Polres Banjarnegara, Iptu Suryono menjelaskan, tersangka beraksi seorang diri. Akibat perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (radarbanyumas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerebek Miras, Wilayatul Hisbah dan Polisi Sita Satu Drum Tuak dan Bong Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler