jpnn.com, JAKARTA - Pihak Mabes Polri membenarkan adanya warga yang melaporkan Anggota DPR RI Fadli Zon terkait konten pornografi.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi laporan warga tersebut diterima oleh SPKT Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Konon, Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Konten Pornografi
"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," kata Kombes Ramadhan membenarkan adanya laporan soal Fadli Zon saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/1).
Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio sebelumnya menyampaikan telah melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Ferdinand: Tak Mungkin Polisi Memperlakukan 4 Laskar FPI seperti Pacar
Pelaporan itu dilakukan Febriyanto lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.
"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio, Sabtu.
BACA JUGA: Sudah Bayar Rp 30 juta, Lulus Tes CPNS dan Dapat SK, Duh Ternyata
Dia menilai tindakan Fadli ini sangat tidak pantas sebagai seorang wakil rakyat.
"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," ucap Febriyanto.
Menurutnya, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.
"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat," ucapnya.
Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam