Ternyata Cara Menghilangkan Ngantuk Seperti Ini Bisa Berujung Penjara

Selasa, 28 Juli 2015 – 09:00 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - SURABAYA – Niat ronda untuk menjaga keamanan kampung layaknya mendapatkan acungan jempol. Tapi kalau ngerondanya sembari main judi remi, lain lagi ceritanya. Bukan acungan jempol yang didapat, tapi acungan sanksi bui. 

Hal itulah yang dialami M. Rizal, 27; Suharmiyanto, 29; dan Widaid, 48. Ketiganya meru- pakan warga Jalan Jagiran, Surabaya.

BACA JUGA: Perempuan Penghibur Ini Simpan 12 Kg Sabu

Setelah ditangkap personel Reserse Polsek Tambaksari, ketiganya baru menyesal. “Sebenarnya sih cuma iseng saja, agar tidak mengantuk saat ronda,” kata Suharmiyanto seperti dilansir Radar Surabaya (JPNN Group)

Dia menyebut bahwa taruhan judi remi mereka antara Rp 3 sampai Rp 5 ribu. Namun, suasana makin memanas, ketika jumlah uang taruhan meningkat. Ketiganya pun dengan khusyuk membanting kartu. 

BACA JUGA: Dor! Dor! Pentolan Perampok Sadis jadi Mayat

Kehadiran polisi pun tidak mereka hiraukan. Awalnya justru mereka menyangka bahwa personel reserse yang menyamar adalah teman mereka. 

Ketiganya baru sadar, ketika polisi menyuruh mereka untuk menghentikan permainan. Dalam keadaan sadar tapi sedikit kaget, kartu remi pelan-pelan mereka lepaskan dari genggaman. 

BACA JUGA: Dua Bandar Narkoba Ini Juga Dikenakan Pasal Pencucian Uang

Selanjutnya, dengan muka kecut, mereka berbaris rapi menuju mobil patroli polisi yang sudah siap siaga meng- angkut mereka. 

“Monggo Pak silakan naik ke mobil. Saya antar ke kantor polisi,” kata salah seorang personel reserse. Tanpa menjawab, ketiganya kompak naik ke mobil. “Duh, nasib nasib,” tambah Rizal, pejudi lainnya. (sar/ono/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar Narkoba Mantan Residivis Curas Itu Ditembak, Dor.. Dor.. Lumpuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler