Ternyata di Sinilah Bharada E Berada

Sabtu, 23 Juli 2022 – 18:57 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Keberadaan Bharada E atau yang konon dihubung-hubungkan dengan nama Richard Elizier terungkap.

Bhayangkara dua yang kini meminta tolong kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu berada di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Mungkinkah Brigadir J Melecehkan Istri Ferdy Sambo? Kok Sampai Menangis?

"Bharada E di Polda Metro Jaya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Sabtu (23/7).

Jenderal bintang dua kelahiran Madiun yang tiga hari lagi genap berusia 54 tahun itu enggan menyebut alasan Bharada E berada di Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA: Pistol Glock 17, Sejarah, Spesifikasi, dan Harganya

Apakah ditahan atau dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan berencana yang dialami istri Ferdy Sambo? Irjen Dedi tak merespons.

Bharada E disebut menewaskan sesama polisi, Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA: 8 Daftar Keleletan, Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Ada soal Istri Ferdy Sambo & Laskar FPI

Bharada E dan Brigadir J baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri (sekarang nonaktif) Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pada Selasa, 12 Juli 2022, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto (sekarang nonaktif) mengatakan Bharada E adalah penembak nomor satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.

"Dia sebagai anggota tim penembak nomor satu, kelas satu di resimen pelopor," kata Budhi di Mapolres Jakarta Selatan saat itu.

Bharada E juga instruktur vertical rescue, yaitu pelatih teknik evakuasi dari titik rendah ke titik lebih tinggi atau sebaliknya, juga pada medan curam atau vertikal, kering maupun basah. (cr3/mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Syarat Ini Mutlak Terpenuhi Agar Bharada E Dilindungi LPSK


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler