jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Gondanglegi berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis di halaman masjid-masjid. Pelaku sudah beraksi di 10 TKP di wilayah Malang raya dan Blitar.
Kedua pelaku itu adalah Heriyanto (29) dan Alfin Anshori (24). Modus pelaku dengan mencari sasaran masjid yang tidak ada tukang parkirnya.
BACA JUGA: Ibu Hamil Pura - Pura jadi Calo SIM, Ternyata Ada Maunya..
"Tugas Heriyanto sebagai pemetik motor yang diincar, sedangkan Alfin bertugas menunggu di atas motor sarana," ujar Panit Reskrim Polsek Gondanglegi, Bripka Deden.
BACA JUGA : Tumben, Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor Curian di Pinggir Jalan
BACA JUGA: Saat Subuh Amang dan Aril Rajin ke Masjid Tetapi Tidak Salat
Dengan menggunakan kunci letter T dan magnit pembuka tutup kunci motor, pelaku dengan cepat bisa menggondol sepeda motor yang rata-rata matic.
Kemudian memasang kunci palsu guna mengelabui petugas atau masyarakat.
BACA JUGA: Sedang Melamun di Teras Masjid, Dikepung Pria Berpistol, Oh Ternyata
Motor kemudian dijual kepada penadah di Madura, dengan harga yang bervariasi, untuk jenis vario kisaran Rp 3,3 juta sedangkan scoopy bisa kisaran Rp 4 juta.
BACA JUGA : Waspada ! Sudah 100 Motor Dicuri Komplotan Curanmor
Menurut Bripka Deden, pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut.
"Kami memburu pelaku penadah motor curian di wilayah Madura dan akan berkoordinasi dengan Polres Madura," imbuhnya.
Atas perbuatannya, para pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya hingga 7 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ismail Sayang Banget Sama Pacar, Tetapi Caranya Salah
Redaktur & Reporter : Natalia