jpnn.com - JAKARTA – Selain Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional, ada dua lagi fraksi yang meminta Komisi III DPR untuk menunda fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan (Capim) KPK, yakni Fraksi Partai Golkar dan PPP. Ini terjadi dalam rapat pleno pada Rabu (25/11) malam.
“PPP menyetujui usulan dari PAN, Golkar, PDIP, ditunda. Karena semangatnya ingin (keputusan) bulat. Maka ketika masih beda lebih baik tunda,” ungkap Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, Rabu malam.
BACA JUGA: Keberadaan Medsos, Senjata Baru Dalam Penanggulangan Ancaman Perpecahan
Arsul sejalan dengan penjelasan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Desmond J Mahesa, bahwa masih ada ketidaksepahaman soal tidak masuknya unsur kejaksaan dalam 8 nama yang diusulkan pemerintah. "Itu salah satu (soal unsur kejaksaan)," tambah Arsul.
Sebelumnya, Aziz Syamsuddin mengatakan penundaan pengambilan keputusan apakah usulan 8 nama capim KPK akan dilanjutkan ke proses fit and proper test atau dikembalikan, karena suara fraksi-fraksi belum bulat sehingga keputusan diambil minggu depan.
BACA JUGA: Mantan Menkeu: Perpanjangan Kontrak Pelindo-HPH Batal Demi Hukum
Politikus Golkar ini membantah adanya anggapan bahwa Komisi III DPR sengaja mengulur seleksi Capim KPK.
“Kami tidak ada niat mengulur, bahkan kami ingin mendukung kinerja KPK,” ujar Aziz, tanpa mengungkap fraksi mana saja yang meminta penundaan.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Desmond Sebut PDIP-PAN yang Minta Tunda Pleno Capim KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heli EC725: Antipeluru, Tak Gampang Panas, Sulit Dideteksi Musuh
Redaktur : Tim Redaksi