Ternyata Indonesia Kekurangan Ribuan Hakim

Senin, 27 Maret 2017 – 14:51 WIB
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia, Suhadi mengungkap pengadilan berbagai tingkatan di seluruh tanah air membutuhkan banyak hakim.

Ini diungkap dia usai diterima oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran pengurus pusat IHI di Istana Merdeka, Senin (27/3).

BACA JUGA: Bagaimana JPU? Tuntutan untuk Para Terdakwa Sudah Siap?

"Dalam laporan tahunan MA sebetulnya kekurangan sekitar 4000 hakim. Tapi yang mendesak itu sekitar 1800 orang," ujar Suhadi di kompleks Istana Negara.

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) tersebut mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Jokowi, dan berharap kekurangan hakim bisa segera dipenuhi apakah sekaligus atau bertahap.

BACA JUGA: Selamat...Hatta Ali Sah jadi Ketua Mahkamah Agung

Lingkup pengadilan yang kekurangan banyak hakim, menurut Suhadi, meliputi peradilan agama, peradilan umum, dan peradilan tata usaha negara.

Saat ditanya tentang respons Presiden Jokowi atas kekurangan hakim tersebut, Suhadi menyebutkan ditanggapi sangat baik oleh presiden.

BACA JUGA: Maaf, MA Belum Bisa Berfatwa soal Pencopotan Ahok

"Sudah ditugaskan (presiden) ke menPAN-RB. Tidak ada masalah," tambah dia.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Hakim Perkara Ahok Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler