Ternyata Ini Alasan Hanura Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu di Tanggal 8-8-2022

Senin, 01 Agustus 2022 – 16:15 WIB
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang seusai sebuah acara partainya beberapa waktu lalu. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) telah melengkapi 100 persen syarat administrasi pendaftaran sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lalu, kapan Partai Hanura akan mendaftar sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU)? 

Wakil Ketua Umum Partai Hanura Benny Rhamdani mengatakan bahwa partainya telah menyiapkan tanggal cantik untuk melakukan pendaftaran ke lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu menyebut tanggal cantik tersebut, yakni 8-8-2022.

BACA JUGA: Benny Rhamdani: Hanura 100 Persen Siap Mendaftar Menjadi Peserta Pemilu 2024

"DPP Hanura menetapkan, pendaftaran pada tanggal 8 Agustus 2022. Delapan, delapan 2022. Angka baik dan cantik bagi Partai Hanura," ungkap Wakil Ketua Tim Verifikasi Hanura ini saat konferensi persen Pemutakhiran Data Verifikasi Partai Hanura Pemilu 2024 di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Senin (1/8).

Apakah akan ada proses khusus yang dilakukan Partai Hanura saat mendaftar nanti? Benny pun menjawab akan ada kejutan dari partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) itu. “Nanti ada kejutan. Tunggu tanggal mainnya, tanggal 8 (Agustus), ya,” ungkap Benny. 

BACA JUGA: Pemilu 2024, PKS Menargetkan 86 Kursi DPR

Dia menambahkan sebenarnya saat ini Partai Hanura sudah siap lahir batin untuk mendaftarkan diri. Tidak hanya verifikasi administrasi, kata dia, sebagai  partai non-parlemen yang harus kembali diverifikasi faktual, pihaknya juga telah siap 100 persen.

"Lahir batin kami siap jadi kontestan Pemilu 2024. Sejak dipimpin Ketua Umum Bapak Oesman Sapta, semua kerja politik terkonsolidasi dengan baik dan terstruktur," ungkap Benny. 

BACA JUGA: Habib Aboe: PKS Siap Mendaftar di Hari Pertama dan Menyukseskan Pemilu 2024

Dia menuturkan bahwa Partai Hanura telah melengkapi 100 persen syarat administrasi pendaftaran sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. “Tepat pukul 13.00 hari ini, Partai Hanura menyatakan 100 persen persyaratan administrasi telah terpenuhi," kata Benny. 

Dia menambahkan DPP Partai Hanura telah membentuk tim pemberkasan verifikasi untuk mengahadapi Pemilu 2024 sejak jauh-jauh hari sebelumnya. 

Menurutnya, perwakilan DPD Hanura se-Indonesia bahkan telah berkumpul sejak 13 Juli di DPP berkomunikasi dengan tim verifikasi pusat. 

Tim Verifikasi Parpol Partai Hanura ini dipimpin langsung oleh politikus senior Djafar Badjeber.

Berkas administrasi syarat Partai Hanura untuk kartu tanda anggota (KTA) sudah melebihi aturan yang disyaratkan KPU. 

"Sebenarnya, kami 269 ribu KTA sudah cukup. Akan tetapi, kami input KTA ke Sipol KPU sebanyak 274 ribu. KTA Hanura lebih dari syarat sebanyak 5.000 anggota," ungkap Benny.

Dia menambahkan untuk kepengurusan DPD juga sudah terpenuhi 100 persen, atau 34 DPD. 

Untuk DPC, kata dia, berdasar aturan KPU sebenarnya cukup 31. Namun, dia menegaskan, Partai Hanura telah melakukan input 514 DPC. 

"Juga untuk kepengurusan kecamatan, 50 persen saja syaratnya, minimal 3.620. Akan tetapi, Partai Hanura sudah input 6.122 kepengurusan kecamatan atau 86 persen. Kantor organisasi, keterangan domisili, nomor rekening sudah siap semua," paparnya. 

Benny berterima kasih kepada seluruh kader dan pengurus yang telah bekerja keras dan membuahkan hasil dalam verifikasi peserta Pemilu 2024. 

"Terima kasih, PAC, DPC, DPD, dan semua pihak. Kalian semua patriot tak kenal lelah, rela meninggalkan keluarga demi kejayaan Hanura," ungkap Benny. 

Sisi lain, Benny menjelaskan Partai Hanura menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum OSO untuk memutuskan terkait soal calon presiden yang akan didukung pada Pilpres 2024. Menurut Benny, semua keputusan politik terkait dukungan kepada capres dan cawapres, termasuk urusan koalisi partai merupakan hak prerogatif ketua umum Partai Hanura.

"Yang jelas, Hanura mendukung calon pemimpin yang nasionalis, setia menjaga Pancasila dan UUD 45, dan yang mampu mewujudkan cita-cita bangsa," pungkas Benny Rhamdani. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler