Ternyata Ini Alasan Importir Berani Edarkan Mi Samyang Tanpa Label MUI

Rabu, 21 Juni 2017 – 15:51 WIB
Produk makanan asal Korea bermerek Samyang yang diimpor PT Korinus. Foto: Adrian Gilang/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Peredaran mi instan Samyang yang tidak disertai label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memicu polemik. Apalagi mi impor asal Korea itu diragukan kehalalannya.

Namun, PT Korinus sebagai importir mi Samyang punya alasan tersendiri sehingga berani mengedarkan produk impor tanpa label halal dari MUI. Yakni karena Samyang sudah mengantongi lagel halal dari Korean Muslim Federation. 

BACA JUGA: PT Korinus Pastikan Mi Samyang Tidak Mengandung Babi

"Kami sudah kantongi itu," kata Sales & Marketing Manager PT Korinus Endra Nirwana saat konferensi pers di kantor PT Korinus, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (21/6). 

Namun, kata Endra, PT Korinus memang tidak mencantumkan label KMFpada kemasan produk Samyang yang mereka edarkan. Alasannya, hanya label halal dari MUI yang boleh dicantumkan. 

BACA JUGA: Mi Samyang Terlarang Masih Beredar di Sukabumi

"Di Indonesia enggak boleh cantumkan label itu (KMF) di kemasan. Negara luar seperti Malaysia dan Singapura sudah memasang. Karena beda-beda kebijakannya," tutur Endra. 

Meski demikian PT Korinus memastikan mi Samyang yang mereka edarkan tidak mengandung babi. Saat ini, PT Korinus mengedarkan dua varian rasa, yakni cheese chicken ramen dan hot chicken ramen.

BACA JUGA: Masih Ada Swalayan Nakal Jual Samyang Yang Dilarang

Endra menyatakan, Dewan Masjid Indonesia juga sudah mengakui produk mereka. Selain itu, dia menambahkan, produk Samyang yang diedarkan PT Korinus sudah terdaftar di BPOM.

"BPOM sudah ada izin edar. Yang cheese 18 April 2017 berlaku sampai 18 April 2022. Kalau yang Hot Chicken 2 Juli 2013 berlaku sampai 2 Juli 2018," ucap Endra.‎ 

Sedangkan soal label halal dari MUI, PT Korinus sudah berupaya mengurus sertifikasinya. Pengajuannya bahkan sudah lebih sepuluh bulan lalu.

"Dokumen yang kami berikan sudah diterima MUI dan terdaftar di pengajuan halal MUI. Kami sudah memiliki nomor registrasi 16349. Mungkin ada sesuatu yang mesti diteliti sehingga prosesnya lama," tutur Endra.

Menurutnya, MUI akan melakukan pre-audit terkait permoho‎nan PT Korinus pada 10 Juli mendatang. "Pre-audit itu nanti MUI cek ke pabrik. Pabriknya di Korea," ungkapnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berceramah di Mabes TNI, Kiai Maruf Amin Singgung Kelompok Intoleran


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler