jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan tambang emas, PT Masmindo Dwi Area, sudah melakukan eksplorasi dan pengkajian terhadap kandungan sumber daya di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Namun, hingga saat ini PT Masmindo Dwi Area yang merupakan perusahaan joint venture antara PT Nusantara dan PT Indika Energy Tbk itu belum juga berproduksi.
BACA JUGA: PT Masmindo Masih Terus Lakukan Pengkajian Kandungan Emas di Rante Balla
Untuk diketahui, PT Nusantara yang berasal dari Australia itu menguasai 75 persen saham di PT Masmindo dan saat ini sudah melantai di pasar bursa Melbourne, Australia. Sedangkan mitranya, PT Indika Energy hanya kebagian 25 persen saham.
CEO and Managing Director Nusantara Resources Ltd (NUS) Neil Withaker belum memberikan respons langsung terkait alasan belum dilakukan produksi tambang emas di Kabupaten Luwu, Sulsel.
BACA JUGA: Kronologis Oknum Polisi Jual Senjata Api Pesanan Bos Tambang Emas, Berkhianat demi Uang
Sementara itu, Corporate Communications PT Masmindo Dwi Area, Dwiwati Riandhini membenarkan belum melakukan produksi di kawasan tambang emas tersebut.
Menurut Dria sapaan akrab Dwiwati Riandhini, saat ini pihaknya sedang dalam tahap penyelesaian Frond End Engineering Design (FEED) atau desain teknik tambang & financial modelling.
BACA JUGA: 23 Ribu Hektare Tambang Nikel Milik Tersangka Kasus Korupsi Asabri Disita Kejagung
Dria menjelaskan Masmindo relatif baru dalam melakukan eksplorasi, yakni mulai tahun 1998.
Sebelum Masmindo, menurut Dria, sudah ada perusahaan yang melakukan eksplorasi di kawasan tersebut.
“Eksplorasi tambang itu memang butuh waktu, enggak sebentar. Bisa 15-20 tahun. Jadi, kami sekarang baru selesai pada tahap eksplorasi,” ungkap Dria ketika dihubungi pada Rabu (26/5/2021).
“Jadi, ketika ditanyakan kenapa belum produksi, ya, karena sampai saat ini kami sedang menyelesaikan Frond End Engineering Design (FEED) atau desain teknik tambang & financial modelling,” ujar Dria menegaskan.
Dria memprediksi kegiatan produksi paling cepat tahun 2023/2024. Dia menyebut setelah desain teknik tambang & financial modelling, akan dilanjutkan pembebasan lahan dan memasuki tahap konstruksi.
“Jadi, setelah pembebasan lahan, kemudian konstruksi kira-kira tiga tahun. Setelah itu baru produksi,” ujar Dria.
Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto mengatakan PT Masmindo Dwi Area telah melakukan eksplorasi. Namun, posisi terakhir pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2021.
Sugeng meminta untuk mengkaji ulang status sumber daya dan cadangan secara detail.
Dia menilai Masmindo merupakan KK yang telah memasuki tahap operasi produksi, namun kegiatannya tidak menunjukan konstruksi secara signifikan.
“Telah diberikan surat peringatan agar perusahaan lebih serius dalam melakukan tahap Operasi Produksi terutama kegiatan konstruksi. Karena sebenarnya kegiatan konstruksi itu sebagai implementasi dari dokumen FS yang telah dikaji dan disetujui. Seharusnya perusahaan tidak banyak mengalami kendala,” ujar Sugeng, Rabu (26/5).
Sugeng menjelaskan Masmindo telah menyampaikan RKAB dan telah dibahas. Hasil pembahasan sudah disampaikan ke perusahaan tetapi belum seluruhnya diperbaiki. Oleh karena itu, RKAB belum dapat disetujui oleh pemerintah.
“Pemerintah bersama perusahaan (Masmindo) telah melakukan evaluasi. Sampai saat ini perbaikan RKAB belum sesuai hasil evaluasi maka diminta kepada perusahaan segera memperbaiki kembali,” ujar Sugeng.
Sugeng menambahkan pemerintah telah melakukan teguran kepada perusahaan baik langsung ataupun tertulis.
Sementara itu, Kepala Pokja Informasi Minerba Sony Heru Prasetyo menambahkan Masmindo telah melakukan kegiatan eksplorasi. Namun, kata Sony posisi terakhir pada RKAB tahun 2021 diminta untuk mengkaji ulang status sumber daya dan cadangan secara detail.
“PT MDA merupakan KK yang telah memasuki tahap operasi produksi (fase konstruksi), namun kegiatannya tidak cukup signifikan. Perusahaan telah diberikan peringatan agar melakukan kegiatan secara serius,” ujar Sony.
Menurut Sony, Pemerintah akan terus memantau kinerja perusahaan, dan tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi administratif yang lebih berat.
Sony menyebut PT MDA telah menyampaikan RKAB 2021. Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, menurut Sony, PT MDA telah diminta untuk menyampaikan perbaikan.
“Hingga saat ini persetujuan atas RKAB tahun 2021 belum diberikan mengingat catatan perbaikan dari pemerintah belum ditindaklanjuti oleh PT MDA,” ujar Sony.
Terpisah, Head of Corporate Communications PT Indika Energy Tbk Ricky Fernando mengatakan sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi.
“Indika Energy tentu berharap Masmindo dapat segera beroperasi,” tegas Ricky.
Menurut Ricky, Indika Energy telah meminta kejelasan Masmindo untuk segera melakukan kegiatan operasi produksi. Sampai saat ini, Masmindo masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan.
“Indika Energy berharap pembebasan lahan segera diselesaikan supaya dapat segera melakukan operasi produksi,” ujar Ricky.
Ricky menambahkan Indika Energy sebagai perusahaan nasional akan terus mendukung Masmindo untuk dapat segera melakukan operasi produksi.
“Sehingga bersama-sama dengan Masmindo dan Nusantara Resources dapat melakukan produksi dan memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar,” ujar Rizky.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari