Ternyata Ini Alasan Polisi Menghentikan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur

Senin, 11 Oktober 2021 – 02:10 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkap alasan polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulsel. Ilustrasi Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan penghentian penyelidikan kasus pemerkosaan kakak beradik oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sudah sesuai prosedur.

"Polri bekerja berdasar alat bukti, penyidik itu independen, ketika menangani kasus tidak melihat latar belakang orang-orang yang sedang ditangani, siapa pun dia," kata Rusdi di Mabes Polri, Minggu (10/10).

BACA JUGA: Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Bu Retno Soroti Perbedaan Hasil Visum

Pria kelahiran 27 April 1969 itu menjelaskan penghentian kasus pemerkosaan kakak beradik itu dilakukan setelah gelar perkara dengan kesimpulan kasus itu tidak cukup bukti.

"Belum cukup bukti tindak pidana. Oleh karena itu, penyelidikannya dihentikan," ucap Brigjen Rusdi.

BACA JUGA: Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, AKBP Silvester Temui Ibu Korban, Hasilnya?

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengeklaim penghentian kasus bukan dilihat dari latar belakang terlapor yang seorang ASN Pemkab Luwu Timur.

"Dihentikan bukan melihat terlapor siapa, tidak, tetapi berdasar data objektif itu sendiri, alat bukti yang didapat kemudian digelar perkara," ujar dia menjelaskan.

BACA JUGA: Irjen Panca Putra: Terima Kasih Masyarakat Kota Pematang Siantar

Sebelumnya, Bareskrim Polri mempersilakan LBH Makassar yang mengaku memiliki bukti baru ihwal kasus ayah perkosa anak di Luwu Timur, menyerahkannya kepada polisi.

Sebab, kata Brigjen Rusdi, hingga kini penyidik belum menerima bukti baru sebagaimana diklaim LBH Makassar.

"Sampai hari ini alat bukti itu belum diserahkan ke pihak kepolisian," kata Rusdi di Mabes Polri, Minggu (10/10).

Dia memastikan bila memang ada bukti baru kasus ayah perkosa anak tetunya penyidik akan mendalaminya.

"Kami menunggu, kalau bukti-bukti baru tersebut diserahkan tentunya penyidik akan mendalami bukti tersebut," ucap Brigjen Rusdi Hartono.

Kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019, kembali viral di media sosial.

BACA JUGA: 123.523 PNS Pusat Siap-Siap Saja Dipindah ke Ibu Kota Negara Baru 

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak itu, terduga pelaku tak lain ayah kandung dari anak-anaknya.

Namun, penyidik Polres Luwu Timur telah menutup kasus itu dengan alasan tidak cukup bukti. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler