Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, AKBP Silvester Temui Ibu Korban, Hasilnya?

Minggu, 10 Oktober 2021 – 20:44 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora disebut telah menemui ibu dari ketiga anak kakak beradik yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandung.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, pertemuan tersebut dilakukan di rumah ibu ketiga korban pencabulan berinisial RS.

BACA JUGA: Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Bu Retno Soroti Perbedaan Hasil Visum

Dalam pertemuan itu, AKBP Silvester menjelaskan proses hukum terkait kasus pemerkosaan kakak beradik tersebut.

"Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahmi ke rumah korban, bertemu dengan ibu korban menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan," kata Rusdi di Mabes Polri, Minggu (10/10).

BACA JUGA: Anies Bungkam soal Formula E, Ferdinand Singgung Lidah Ahok

Pria kelahiran 27 April 1969 itu menyebut ibu korban telah memahami alasan penyidik sempat menghentikan kasus tersebut usai diberi penjelasan.

Rusdi juga mengeklaim komunikasi antara ibu korban dan Kapolres Luwu Timur itu berjalan baik.

BACA JUGA: Polri Minta LBH Makassar Serahkan Bukti Baru Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur

"Ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut. Komunikasi ini juga dapat berjalan dengan baik," kata Rusdi.

Lantas, ihwal kemungkinan untuk membuka kembali penyelidikan kasus itu, Rusdi menyebut penyidik masih menunggu adanya bukti baru.

Namun, kata dia, pihaknya akan menerima bukti baru tersebut dari LBH Makassar.

"Informasi kami akan diberikan alat bukti baru. Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut, Polri akan mendalami," ucap Rusdi.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan kasus tersebut akan tetap ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan.

Sementara tim dari Mabes Polri hanya memberikan pendampingan terhadap penyidik kepolisian setempat.

BACA JUGA: Irjen Panca Putra: Terima Kasih Masyarakat Kota Pematang Siantar

"Tidak diambil alih. Kasus ini tetap ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan," ucap Rusdi menegaskan.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019, baru-baru ini viral di media sosial.

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak tersebut, terduga pelaku tak lain ayah kandung dari anak-anaknya.

Namun, Polres Luwu Timur sebelumnya telah menghentikan penyelidikan kasus itu karena menganggap tidak cukup bukti. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler