Ternyata Ini Alasan Teddy Minahasa Sebut Ada Konspirasi dalam Kasusnya

Jumat, 14 April 2023 – 23:41 WIB
Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa saat jalani sidang nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Foto ilustrasi ANTARA/Walda

jpnn.com, JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (14/4) mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa dan juga kuasa hukum.

Di persidangan tersebut, Teddy Minahasa mengatakan ada konspirasi dan rekayasa yang sangat nyata terlihat dalam kasus narkoba yang menjerat dirinya.

BACA JUGA: Bang Reza Sebut Ada Pesan untuk Kapolri di Balik Pleidoi Teddy Minahasa

Menurutnya, konspirasi dan rekayasa dibuat untuk membunuh karier hingga membinasakannya dari institusi Polri.  

"Konspirasi dan rekayasa untuk membunuh karakter saya, menghentikan karier saya, dan menghancurkan hidup serta masa depan saya yang tentunya berdampak terhadap keluarga besar saya. Bahkan akhirnya bertujuan untuk membinasakan saya," ujar Teddy Minahasa Kamis (14/4/2023).

BACA JUGA: Sidang Pleidoi Teddy Minahasa Besok, Para Ahli Bicara Peluang Bebas

Bukan tanpa alasan Teddy Minahasa mengungkapkan hal tersebut dengan lugas di persidangan.

Menurutnya konspirasi dan rekayasa dalam kasusnya tersebut sangat nyata, bisa dilihat mulai dari proses penyidikan hingga penuntutan oleh jaksa penuntut umum.

BACA JUGA: Banyak Fakta Sidang yang Kabur, Teddy Minahasa Seharusnya Bebas dari Tuntutan Mati

"Dalam proses hukum yang saya alami ini terjadi banyak sekali kejanggalan dan un-procedural yang dilakukan sejak proses penyidikan dan penuntutan dengan memanfaatkan para terdakwa lainnya," tegasnya.

Kejanggalan tersebut terungkap salah satunya dari pengakuan saksi Janto P. Situmorang dan M. Nasir. Keduangan mengakui bahwa selama proses penyidikan ada yang mengarahkan untuk mengaitkan nama Teddy Minahasa dengan perkara narkoba.

Bahkan Janto memperingati Teddy Minahasa untuk waspada karena skenario dari Adriel Viari Purba akan menyuruh Linda Pujiastuti untuk mengaku sebagai wanita simpanan Teddy Minahasa.  

"Menguatkan keyakinan saya bahwa Bapak Adriel Viari Purba beserta penyidik dan sutradaranya telah melakukan praktik konspirasi terhadap saya," tegas Teddy Minahasa di depan majelis hakim.

Adriel Viari Purba juga lebih sering “menyerang” saya di media massa, padahal lebih baik dia membela kliennya saja, tidak perlu sibuk menyerang saya. Namun, hal ini saya anggap sah dan wajar, karena Adriel Viari Purba adalah representasi dari penyidik dan konspirator juga.

Teddy bahkan mengungkapkan bahwa tuntutan mati terhadap dirinya yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah pesanan. Hal tersebut dicurigai dari tulisan tangan dalam berkas tuntutan umum JPU.

"Sangat tampak pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum, di mana kata “mati” berbentuk tulisan tangan. Artinya ditulis secara last minute sesuai dengan “aba-aba”, bukan secara objektif berdasarkan fakta persidangan melainkan menunggu dari si pemesan," ungkapnya.

Setelah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa dan juga kuasa hukum, sidang kasus narkoba Teddy Minahasa akan kembali digelar pada 18 April 2023 dengan agenda sidang replik. Selanjutnya pada tanggal 28 April 2023 baal digelar sidang duplik.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler