Ternyata Ini Kasus Habib Bahar di Polda Jabar yang Sudah Naik ke Penyidikan

Minggu, 02 Januari 2022 – 13:32 WIB
Video Habib Bahar bin Smith saat berceramah. Foto: Screenshoot akun @Tukang Rosok di Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian yang sudah naik ke penyidikan ditangani Polda Jawa Barat merupakan pelimpahan dari Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkap kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta.

BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith: Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Tidak akan Mangkir

Pada kasus itu, Habib Bahar dianggap memelintir ucapan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab'.

"Itu kasus yang dilimpahkan Polda Metro Jaya," kata Ichwan kepada JPNN.com, Minggu (2/1).

BACA JUGA: Brigjen Achmad Menasihati Habib Bahar, Singgung Soal Jenderal Dudung, Begini Kalimatnya

Ichwan mengatakan Habib Bahar bakal menjalani pemeriksaan perdana pada Senin (3/1) besok sebagai saksi.

"Saksi. Kami lihat saja, kami enggak tahu ada intervensi bisa langsung menjadi tersangka," kata Ichwan.

BACA JUGA: Soal Teror Kepala Anjing ke Pesantren Milik Habib Bahar, Ichwan Tuankotta Merespons Keras

Namun, Ichwan mengaku meski ada dugaan kuat campur tangan pihak lain, pihaknya tidak melakukan upaya antisipasi.

"Kami ikuti saja. Artinya pasal yang dikenakan sesuai atau tidak penerapannya," kata Ichwan Tuankotta.

Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.

Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler