jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap penyebab pegawai Kantor Pajak Pratama Bekasi Utara memukul bawahannya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan peristiwa atasan meninju bawahan itu terjadi pada Senin (6/6).
BACA JUGA: Viral Video Atasan Meninju Bawahan di Bekasi, Begini Respons Ditjen Pajak, Tegas
Kejadian itu bermula dari adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban terkait pekerjaan.
Akibat kesalahpahaman itu, timbul perdebatan antara pelaku dan korban sehingga terjadi pemukulan.
BACA JUGA: Bug! Seorang Pegawai Ditonjok Bos di Bekasi
"Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai (korban) terjatuh," kata Neilmaldrin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/6).
Neilmaldrin sangat menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi.
BACA JUGA: Pengumuman, Driver Ojol Ini Diburu Polisi, Bagi yang Melihat Tolong Lapor ke Sini
Saat ini tim unit kepatuhan internal DJP sedang menangani kejadian itu dengan memeriksa pelaku.
"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," ujar Neilmaldrin.
Sebelumnya, video aksi pemukulan pegawai Kantor Pajak Pratama Bekasi Utara kepada bawahannya itu viral di media sosial.
Video viral memerlihatkan seorang pria berkemeja putih menonjok wajah korban di depannya.
Korban tampak langsung jatuh ke lantai dan ditolong sejumlah pegawai pajak lainnya. (cr1/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Aksi Cabul Pengemudi Ojol terhadap Bocah Perempuan, Begini Kondisi Korban
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi