jpnn.com, JAKARTA - Seorang terduga teroris berinisial KWD (30) yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, ternyata memiliki peran cukup penting dalam dalam Jaringan Ansharut Daulah (JAD).
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, KWD berperan menyediakan bahan-bahan kimia atau bahan peledak yang digunakan anggota teroris JAD untuk merakit bom.
BACA JUGA: Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap di Bogor, Warga Kaget, Tak Menyangka
"Keterlibatannya sebagai penyuplai bahan-bahan kimia yang digunakan untuk bahan peledak atau bom kepada para teroris yang sudah ditangkap," kata Kombes Ramadhan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/6).
KWD sebelumnya ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumahnya di Gandaria, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Senin (14/6) lalu.
BACA JUGA: Uang Ratusan Juta di ATM Lenyap, Lihat Kondisi TKP, Berantakan Banget
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa bahan kimia, seperti dekstran, magnesium sulfate, sodium borat, HCL, belerang, dan bahan kimia lain yang totalnya 47 item.
Kombes Ramadhan menerangkan bahwa KDW telah menyuplai bahan-bahan kimia untuk pembuatan bom kepada para pelaku teroris yang telah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri.
BACA JUGA: Ini Lho Alexway yang Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Aslinya, Oalah
Sejauh yang terdeteksi, ada pelaku teroris yang mendapat pasokan bahan kimia untuk pembuatan bom dari KWD, seperti PHP, pelaku teror yang ditangkap Februari 2016.
Berikutnya, pelaku teror berinisial WB ditangkap Oktober 2019, dan WHK yang merupakan pelaku teror yang ditangkap 8 Mei 2021.
"WHK bersama KDW telah melakukan sharing informasi tata cara membuat bahan kimia sebagai bahan peledak," ucapnya.
Selanjutnya, anggota JAD berinisial ZA yang ditangkap 29 Maret 2021. Di mana pada 4 Januari 2021, tersangka KDW sudah menjual bahan kimia kepada ZA.
Peran lain KDW, lanjut Ramadhan, menjadi admin dari akun media sosial yang menyebarkan informasi tentang jihad serta konten-konten daulah yang mengajarkan tata cara merakit bahan peledak.
"Di rumah tersangka ditemukan buku-buku yang mengajarkan cara merakit bahan peledak, serta ajaran-ajaran penyimpangan," ujar Ramadhan.
Saat ini KDW telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme dan telah dilakukan penahanan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam