Ternyata Ini Permasalahan dalam Pengangkatan Honorer K-2

Senin, 23 Juli 2018 – 21:57 WIB
Menpan-RB Asman Abnur, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menag Lukman Hakim Saifuddin menghadiri rapat gabungan membahas Honorer K2 di ruang Bamus Komisi II DPR, Senin (23/7). Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan beberapa permasalahan dalam penyelesaian pengangkatan tenaga honorer, pada rapat gabungan membahas Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K2, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).

Permasalahan yang dikemukakan antara lain; masih ada tenaga honorer K-1 dan K-2 belum masuk ke dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB.

BACA JUGA: Penyelesaian Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun, Begini...

Kedua, data memperlihatkan masih ada tenaga honorer kategori K-1 dan K-2 yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Ketiga, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota masih mengangkat tenaga honorer yang anggarannya menggunakan alokasi dari APBD.

BACA JUGA: Asman Abnur Pastikan Sudah Ada Solusi Masalah Honorer K2

"Permasalahan lain, K-2 yang tidak lulus tes kompetensi yang masih menjalankan tugas dan mengabdi di lingkungan pemerintah daerah juga penting diperhatikan oleh pemerintah menjadi CPNS," ujar Tjahjo.

Selain itu, mantan Sekjen DPP PDIP ini juga mengungkapkan beberapa langkah yang telah diambil pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer K-2. Yakni, mengevaluasi anggaran APBD provinsi dan kabupaten/kota.

BACA JUGA: Kecewa Hasil Raker Gabungan, Honorer K2 Desak Revisi UU ASN

"Kami juga telah menyampaikan surat Mendagri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota," katanya.

Rapat gabungan Komisi II DPR dengan pemerintah digelar untuk menyelesaikan permasalahan terkait nasib honorer K2.

Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto beberapa waktu lalu mengatakan, status tenaga honorer K-2 yang belum lulus tes menjadi CPNS sebanyak 438.590 orang.

Tenaga honorer K-2 ini tersebar di sejumlah kementerian meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. (gir/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Honorer K2, Simak nih Pernyataan Terbaru Pak Asman


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler