jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak permintaan warga mantan penghuni Kalijodo yang meminta lahan yang sudah diratakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijadikan tempat usaha mandiri warga.
Ahok, sapaan Basuki, menyatakan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau. Di lokasi tersebut, warga bisa membuka usaha kuliner, seperti Lenggang Jakarta di Monas.
BACA JUGA: Kader Banteng Diperintahkan Jegal Perda Zonasi
"Enggak bisa. Nanti kami siapkan taman, mereka boleh berjualan. Siapa saja yang mau jualan kuliner di sana," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/3).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, warga penghuni Kalijodo yang berjualan hanya perlu membayar empat ribu rupiah per hari. Dinas Koperasi dan UMKM DKI akan menyiapkan gerobak untuk berjualan di RTH.
BACA JUGA: Ahok Jangan Gengsi, Rangkul DPRD
"Nanti kami siapkan tempat, akan dibuat seperti Lenggang Jakarta di Monas," ungkap Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Direksi Bank DKI Dibidik Kejati, Ini Kata Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... SahabatDjarot Muncul, Wagub Djarot Ngeles Begini
Redaktur : Tim Redaksi