Ternyata Ini yang Didalami KPK dari Prasetyo Edi Terkait Kasus Korupsi Tanah di Munjul

Rabu, 22 September 2021 – 15:40 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK ternyata ingin mendalami proses penganggaran oleh Banggar DPRD DKI Jakarta terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Perumda Sarana Jaya.

Salah satunya mengenai penggunaan PMD itu untuk pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur yang berujung rasuah.

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Prasetyo Edi: Itu Eksekutif Harus Bertanggung Jawab

Pengusutan itu dilakukan tim penyidik KPK memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur pada Selasa, (21/9) kemarin.

Pria yang akrab disapa Pras itu merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang mempunyai tanggung jawab untuk mengesahkan besaran bujet.

BACA JUGA: Giring PSI Sikat Anies Baswedan, Ketua PAN DKI Eko Patrio Bereaksi, Kalimatnya Menohok

"Dikonfirmasi pada pokoknya antara lain terkait dengan bagaimana proses penganggaran oleh Banggar di DPRD yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya digunakan untuk penyertaan modal ke Perumda Sarana Jaya," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9).

Fikri enggan memerinci lebih jauh apakah ada peran Pras dalam kasus korupsi itu. Yang jelas, kata Fikri, keterangan politikus PDI Perjuangan itu telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA: Aksi Napoleon Bisa Menjadi Preseden Munculnya Kasta Terendah di Penjara, Penista Agama

"Saat ini belum bisa kami sampaikan, karena akan dibuka seluas-luasnya pada proses persidangan di pengadilan Tipikor," ujar Fikri.

Seperti diketahui, Pras diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles dan kawan-kawan.

Usai menjalani pemeriksaan kemarin, Prasetyo menyebut PMD yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, sudah melalui pembahasan.

"Semua dibahas di dalam komisi. Nah, di dalam komisi apakah itu diperlukan untuk ini, ya, namanya dia minta, selama itu dipergunakan dengan baik, ya, enggak masalah," kata Pras di Gedung KPK, kemarin.

Sayangnya Prasetyo tak menyampaikan jumlah anggaran yang diterima oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pun terkait dengan peruntukkan anggaran untuk pengadaan tanah.

Yang jelas, kata Prasetyo, Banggar, hanya sebatas mengesahkan. Sementara yang mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan anggaran tersebut adalah Pemprov DKI Jakarta dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

BACA JUGA: Ketika Bintara Polri Penjaga Rutan Diperintah Irjen Napoleon, Ini yang Terjadi

"Di pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke Banggar besar. Nah, di Banggar besar, saya serahkan ke eksekutif. Nah, eksekutif yang punya tanggung jawab," ucap Prasetyo.

Pras mengaku tanggung jawabnya hanya mengesahkan anggaran, sedangkan pelaksanaannya ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan itu menegaskan dugaan korupsi tanah di Munjul tidak mengarah ke DPRD DKI Jakarta.

Pras menegaskan dugaan permainan culas ini murni dilakukan oleh para tersangka. "Itu eksekutif harus bertanggung jawab," tandas Prasetyo Edi Marsudi. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler