RUU ASN: Soal Format Honorer jadi PPPK, Mardani Blak-blakan Mengaku Kaget

Kamis, 14 September 2023 – 08:45 WIB
Anggota Komisi II DPR dari PKS Mardani Ali Sera berharap RUU ASN segera disahkan karena menyangkut nasib jutaan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hingga hari ini belum ada kepastian jadwal Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi UU.

Pernyataan terbaru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas juga menyiratkan masih ada yang belum klir soal format penyelesaian honorer dalam RUU ASN.

BACA JUGA: MenPAN-RB Bicara RUU ASN, Seluruh Honorer Calon PPPK Wajib Mencermati, Oalah

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera berharap sebelum 28 November 2023 RUU ASN sudah bisa disahkan.

Dia menilai pengesahan RUU ASN bisa menghadirkan payung hukum yang jelas dan kepastian bagi ASN, khususnya para tenaga honorer.

BACA JUGA: KepmenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK Guru 2023 Terbit, P1 & Honorer K2 Diakomodasi, Kejutan!

”Kita sedang bahas RUU ASN, ada banyak yang mungkin harapan digantungkan, kami sangat berharap sebelum 28 November 2023 kita sudah punya payung hukum yang kuat agar para honorer itu tidak merasakan penderitaan,” kata Mardani dalam Rapat Kerja Komisi II di Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).

Dikutip dari Parlementaria, anggota Fraksi PKS itu mengungkapkan pentingnya untuk segera menghadirkan payung hukum yang kuat untuk memperjelas status para ASN dan juga mengantisipasi masalah yang mungkin muncul ke depannya.

BACA JUGA: Berapa Nilai Passing Grade PPPK 2023 untuk Honorer?

Mardani mengatakan, memang ada kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap honorer.

Namun, sebelum tertuang dalam UU ASN baru hasil revisi, nasib honorer masih belum jelas, termasuk juga bagaimana nantinya apakah akan menjadi PPPK, PPPK Part Time, serta bagaimana mekanisme seleksinya.

”Sekarang mereka belum diputus (tenaga honorer), tetapi ketidakpastian itu jauh lebih menyakitkan ketimbang nanti mereka mungkin dapat payungnya.”

“Makanya, kemarin itu seingat saya, di jadwal yang saya dapat 20 September itu, kita ada kemajuan menyusun untuk RUU ASN kita. Ada ketidaksempurnaan tetapi payung itu sangat diperlukan bagi penataan selanjutnya dari masalah yang ada,” kata Mardani, dikutip dari situs resmi DPR RI.

Mardani Mengaku Kaget

Mardani Ali Sera mengaku dirinya sempat kaget dengan wacana kebijakan sebagian honorer akan menjadi ASN PPPK Part Time atau paruh waktu.

Namun demikian, Mardani tetap mendukung hal tersebut demi memberikan kepastian secepatnya bagi para non-ASN.

”Kemarin terus terang saya sempat agak kaget ketika tentang paruh waktu, tetapi secara umum keguyuban itu penting di kita. yang penting masuk dulu itu bahwa statusnya apa itu nomor dua. Dari situ pelan-pelan kita rapikan dan tingkatkan. Jadi khusus untuk bab ini memang saya mendukung RUU ASN ini segera disahkan,” kata Mardani.

MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru, seusai menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/9), membahas terkait progres RUU ASN bersama para menteri terkait.

Azwar Anas menjelaskan bahwa terbitnya UU ASN yang baru, penataan tenaga non-ASN diharapkan segera diselesaikan.

“Kami sudah menyiapkan beberapa skenario yang insyaallah akan ada titik temu,” kata Anas.

Apakah kalimat Menteri Anas tersebut menunjukkan bahwa format penyelesaian honorer, apakah akan diangkat menjadi PPPK semuanya, apakah sebagian menjadi PPPK Part Time, belum ada kesepakatan?

Sebelumnya, Azwar Anas di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9), mengatakan pengesahan RUU ASN pada bulan depan,

"Yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini,” imbuhnya.

Nah, bagaimana format penyelesaian honorer, Azwar Anas meminta agar ditunggu saja pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN yang baru.

"Nah formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," kata dia.

Saat menghadiri Malam Puncak INDONESIA 12AYA KompasTV, di Jakarta, Senin (11/9) malam, Azwar Anas mengatakan pengesahan RUU ASN yang juga mengatur transformasi birokrasi itu ditarget bulan ini.

“Transformasi sudah kita siapkan lewat RUU ASN. Mudah-mudahan September ini kita (DPR dan pemerintah) sahkan,” kata Azwar Anas.

Pembaca acara meminta penegasan, bertanya kepada Azwar Anas soal waktu pengesahan RUU ASN menjadi UU.

“September ya, Pak? Janji ya, Pak?” tanya pembawa acara.

“Insyaallah,” jawab Menteri Azwar Anas. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler