Ternyata Korupsi Proyek Sistem TKI Terjadi era Cak Imin, 1 Tersangka Dekat Banget

Kamis, 24 Agustus 2023 – 16:26 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menjadi bancakan dan berujung rasuah benilai puluhan miliar rupiah.

Perbuatan sejumlah pihak dalam korupsi itu dilakukan saat Kemenaker dipimpin oleh Muhaimin Iskandar.

BACA JUGA: Hayo Siapa Mafia PKPU di Peradilan, Siap-siap Saja, KPK dan KY Mulai Mengincar

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan kasus ini disinyalir merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Diketahui, proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Berdasarkan penelusuran, harga paket proyek pada 2012 senilai Rp 20 miliar.

BACA JUGA: Sama dengan Megawati, Pimpinan KPK Ini juga Prihatin dengan Kondisi Korupsi

"Rp 20-an miliar, sekitar itu," ucap Alex, Kamis (24/8).

Dalam proyek pengadaan sistem proteksi TKI, KPK menduga perbuatan korupsinya bermoduskan penggelembungan harga.

BACA JUGA: KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan

Alex menerangkan pengadaan sistem tersebut terdiri dari pengadaan software, komputer, dan sebagainya. Namun, hanya komputer yang bisa digunakan, sementara sistem untuk mengawasi para TKI tak bisa digunakan.

"Yang bisa dipakai komputernya saja untuk mengetik dan lain sebagainya, tetapi sistemnya sendiri enggak berjalan," ungkap Alex.

Hal itu yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Berangkat dari temuan itu, KPK lantas mengusutnya dan telah menjerat tiga tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Reyna Usman, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Kurnia.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari 1986 hingga pensiun pada 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat. Salah satunya di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan.

Namun, hingga saat ini KPK belum mau memberi penjelasan secara detail terkait kasus tersebut. KPK berdalih penjelasan atas kasus itu akan dilakukan bersamaan dengan proses penahanan tersangka. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alexander: Barangkali Bu Mega Prihatin Sudah 20 Tahun KPK Berdiri kenapa Korupsi Masih Terjadi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Proyek   Cak Imin   Muhaimin Iskandar   PKB   TKI  

Terpopuler