jpnn.com - JAKARTA – Pihak Istana Negara mengakui larangan operasi ojek online seperti Go-Jek, Grab Bike dan sejenisnya yang sempat dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memang tanpa koordinasi dengan Presiden Joko Widodo. Namun, menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sebenarnya memiliki kewenangan dalam pelarangan tersebut.
“Karena ini domainnya kementerian, sebenarnya ada di tingkat Dirjen Perhubungan Darat,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/12)
BACA JUGA: Kata Anak Buah Prabowo Lino Rugikan Negara Rp 85 Miliar
Meski ditjen memiliki kewenangan itu, ternyata Jokowi tidak sepakat dengan larangan dari Kemenhub tersebut. Bahkan Pramono pun turut menyesalkan itu karena ia termasuk pengguna jasa Go-Jek.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mengaku, pernah menggunakan jasa Go-jek. Namun, bukan ke kompleks di Istana Kepresidenan
BACA JUGA: Waaahhh.. Beratt.. Janji Menteri Susi Dipertanyakan Nih!
“Saya dan kami keluarga saya juga termasuk pengguna Go-jek, jadi kita langsung merespons itu,” ujarnya.
Menurutnya, model pemesanan transportasi via online itu justru harus diapresiasi karena sangat membantu masyarakat.
BACA JUGA: Waduh..Rieke Langsung Minta KPK Garap Kasus-kasus Lino yang Lain
“Kami merasa bahwa Go-jek ini harus diberi apresiasi, harus diberikan kemudahan, jangan kemudian malah dilarang,” tegasnya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Klaim Cara Ini Ampuh Berantas Modus Mama Minta Pulsa
Redaktur : Tim Redaksi