Ternyata, Novel Baswedan Sudah Diterbangkan ke Bengkulu

Jumat, 01 Mei 2015 – 19:09 WIB
Novel Baswedan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri bergerak cepat dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan.

Tim Bareskrim telah membawa penyidik senior KPK itu ke Bengkulu, hari ini (1/5). Di sana, Novel akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus penganiayaan.

BACA JUGA: Tahan Novel Baswedan, Polri Membangkang Pada Negara

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Novel diberangkatkan pukul 16.00 dengan pesawat milik Polri dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Di sini Bareskrim hanya membantu menangkap Novel, selanjutnya pemeriksaan diserahkan ke Bengkulu,” ujarnya.‎

BACA JUGA: Kapolri: Apakah Harus Nunggu Novel Pensiun?

Menurut dia, berkas kasus Novel sudah dikirim ke kejaksaan. Nah, kejaksaan mengembalikan berkasnya karena dinilai belum lengkap.‎ Ada dua catatan kejaksaan. Pertama, keterangan dari Novel sendiri. Selama ini, Novel tidak pernah memenuhi panggilan. Alasannya, sedang melaksanakan tugas. “Kalau, kita tunggu selesai tugas ya nunggu dia pensiun nanti,” tuturnya.

Catatan kejaksaan kedua adalah reka ulang kejadian yang harus dilakukan oleh yang bersangkutan, bukan peran pengganti. “Jadi, Novel akan rekonstruksi kejadian di sana (Bengkulu),” ujar Badrodin.

BACA JUGA: Novel tak Tangani Kasus BG dan Politikus PDIP Adriansyah

Selain itu, pertimbangan Bareskrim menangkap Novel adalah tahun depan kasus tersebut sudah kadaluarsa‎. Badrodin tidak ingin korban menuntut Polri, jika tidak diusut.

“Seperti yang dilakukan warga Malang, kasusnya sudah kadaluarsa. Jalan kaki dari Malang ke istana meminta keadilan,” kata mantan Kapolda Jatim itu.

Novel terlibat kasus penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Salah seorang di antara enam tersangka itu akhirnya tewas. Saat itu, Novel menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Polres Bengkulu menetapkan Novel sebagai tersangka pada Oktober 2012. Itu terjadi setelah Novel memimpin penggeledahan di Gedung Korlantas dan mengusut kasus korupsi yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo.

Namun, kasus ini sempat ditunda pada 2012 lalu atas permintaan presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga kemudian diusut kembali saat hubungan KPK dan Polri memanas pasca Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka korupsi saat menjadi calon Kapolri. ‎(Fadhil/dio)‎

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Minta Polisi Transparan Tangani Novel Baswedan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler