Ternyata Pak Ganjar Tak Sepakat soal Syarat Masuk Mal Ini, Begini Katanya...

Rabu, 11 Agustus 2021 – 20:09 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan syarat masuk mal terkait vaksin tak adil. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah mulai menerapkan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal pada 10-16 Agustus 2021.

Pelaksanaan uji coba ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

BACA JUGA: Sudah Kangen Mal? Ada 138 yang Dibuka Lho, di Sini...

Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbeda pendapat terkait penerapan wajib vaksin untuk bisa masuk mal.

"Sebenarnya aturan itu gak fair karena masih banyak masyarakat yang belum divaksin sampai sekarang, maka tugas pemerintah sekarang adalah segera menyiapkan vaksin lebih banyak agar bisa mempercepat," katanya di Semarang, Rabu (11/8).

BACA JUGA: Utak-atik Kebijakan PPKM, Pemerintah Dinilai Membingungkan

Ganjar mengaku terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Jateng dengan cara meminta tambahan alokasi vaksin dari pemerintah pusat.

Dia pun berupaya menyelesaikan vaksinasi pada Desember 2021 dan saat ini pihaknya membutuhkan vaksin 2,4 juta per minggu.

Kendati demikian, kiriman vaksin dari pemerintah pusat sampai saat ini hanya 600-700 ribu.

Menurutnya, dengan alokasi vaksin lebih banyak untuk Jateng, maka semakin banyak masyarakat yang bisa beraktifitas normal, termasuk berkunjung ke mal.

"Dan mereka juga bisa memiliki kesempatan dan akses yang sama dengan yang sudah divaksin. Jangan ada yang dibedakan," tegasnya.

Ganjar pun meminta masyarakat bersabar untuk sementara waktu sebab pembukaan mal saat ini baru tahap uji coba di beberapa kota di Indonesia.

"Ini baru uji coba, jadi terpaksa kita menerima dulu kondisi ini. Apapun yang terjadi, pemerintah punya keinginan kuat untuk membantu meningkatkan kembali ekonomi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas," tegas Ganjar. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler