Ternyata Pemkab Butuh 2.000 PNS Baru

Senin, 12 Desember 2016 – 20:20 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPG

jpnn.com - PONOROGO - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Ponorogo semakin berkurang.

Tahun ini, 354 PNS akan pensiun. Padahal, sudah ada 1.600 PNS yang pensiun pada 2011-2015.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Meninggal Dunia saat Indehoi dengan Istri Muda

Sebaliknya, belum ada rekrutmen sejak 2014. Akibatnya, belasan ribu abdi negara yang tersisa wajib bekerja dobel gardan.

"Sekarang jumlah PNS di Pemkab Ponorogo berkisar 11 ribu orang. Paling tidak, dibutuhkan dua ribu pegawai lagi,'' ujar Kepala BKD Ponorogo Winarko kemarin.

BACA JUGA: APBD Batam Dikebut Selesai Sebelum Akhir Tahun

Dia menambahkan, yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga pengajar, yakni 1.400 orang.

Tak heran, hanya terdapat dua hingga tiga guru PNS setiap sekolah.

BACA JUGA: Segera Dibangun Masjid Agung Medan, Menaranya Tertinggi Ketiga di Dunia

Termasuk pihak sekolah melakukan rekrutmen tenaga tambahan.

Jumlahnya, lanjut Winarko, mencapai ribuan yang tersebar di sejumlah sekolah negeri di Ponorogo.

Ke depan, penambahan guru non PNS tersebut masih mungkin dilakukan. Mengingat, belum ada tanda-tanda rekrutmen hingga kini.

Sebaliknya, pihaknya juga mengambil ancang-ancang opsi yang lain.

Misalnya, menggabungkan sekolah untuk menutupi kekurangan. Namun, masalah lain akan muncul.

Penggabungan itu diprediksi memangkas jumlah guru non PNS.

"Kami masih mengupayakan rekrutmen baru. Koordinasi dengan pemerintah pusat intens kami lakukan,'' imbuh Winarko sambil menyebut bahwa tenaga di bidang kesehatan dan bendahara di sejumlah satker juga kekurangan.

Pihaknya semakin kesulitan memenuhi kebutuhan lantaran rekrutmen harus menunggu instruksi dari pusat.

Kendati demikian, upaya lain bukan berarti tidak dilakukan.

Pemkab Ponorogo pernah mengajukan 2.000 formasi pada 2015.

 Perinciannya, tenaga pendidik 900 kursi, kesehatan 400 kursi, dan umum 700 kursi.

Hasilnya harus bersabar lagi. Belum ada tanda-tanda bakal direstui pusat.

Padahal, pemerintah pusat pernah meminta data riil kebutuhan PNS, terutama

Namun, lagi-lagi belum ada kabar yang menggembirakan.

"Penambahan PNS berarti menambah alokasi anggaran negara. Padahal, saat ini keuangan negara tengah defisit,'' jelas Winarko.

Padahal, ke depan kebutuhan PNS semakin nyata. Mengingat perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang mulai diterapkan pada 2017.

SOTK baru setidaknya membutuhkan sembilan kursi eselon dua untuk mengisi kepala dinas. Padahal, stok pegawai eselon dua sangat minim.

Promosi merupakan jalan satu-satunya. Namun, hal tersebut tentu mengurangi jumlah eselon di bawahnya. Winarko menyebutkan, beban berat bakal bertumpu kepada pejabat eselon III dan IV.

"Rekrutmen tenaga kontrak berlangsung di masing-masing satker. Namun, ini juga berpotensi bermasalah bila menyimpang dari aturan,'' jelasnya. (agi/irw/c5/diq/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Rp 2.09 Miliar Demi Air Siap Minum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler