jpnn.com, JAKARTA - Beberapa waktu ini, penyebaran hoaks yang marak beredar sering kali meresahkan masyarakat.
Di antara hoaks tersebut salah satunya mengenai halal-haram produk permen Yupi.
BACA JUGA: Yupi Beri Solusi Jalani Adaptasi Kebiasaan Baru dengan Happy
Beredar video tentang permen Yupi yang diisukan terbuat dari minyak babi. Beruntung video miring tersebut hanyalah kabar bohong.
Kabar tersebut ditanggapi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum melalui Direktur Marketing & Sales Juliwati Husman dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/1).
BACA JUGA: Duel Berdarah SU dengan MJT, Sama-Sama Pakai Parang, Ada yang Mati
Dia memastikan kabar tersebut hoaks.
"Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali (permen Yupi diisukan terbuat dari minyak babi). Karena seluruh produk Yupi semua diproduksi dengan proses di pabrik yang tentunya sudah bersertifikat halal,” kata Juliwati.
Dia menambahkan dalam memproduksi permen Yupi, pihaknya sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Semua produk Yupi sebelum dipasarkan sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI," kata dia.
"Kami menelusuri informasi ini melalui mesin pencari Google. Hasilnya, kami langsung mendapati konfirmasi dari situs Halalmui.org, yang merupakan situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI), terkait klaim mengenai kandungan bahan dalam permen Yupi ini," tuturnya.
"Seluruh produk Yupi telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI," kata Juliwati. (rhs/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti