Ternyata Pilot di Helikopter Hilang itu Langgar Prosedur Ini...

Senin, 12 Oktober 2015 – 21:49 WIB
Ilustrasi/ Getty images

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan ada sejumlah pelanggaran prosedur yang terjadi pada penerbangan helikopter EC 130 PK-BKA, yang hilang kontak pada Minggu (11/10) kemarin.  

Sang pilot, yakni Teguh Muyatno dinilai terbang tak sesuai prosedur sebagaimana mestinya. ‎"Dia (pilot helikopter) tidak melakukan sesuai prosedur," ujar Novie saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/10).

BACA JUGA: Diperiksa KPK 11 Jam, Politikus NasDem: Kalian Melihat Wajah Saya Cerah

‎Novie menjelaskan, pilot helikopter tersebut ternyata tidak mengisi flight plan saat terbang menuju Kualanamu dari Samosir, Siparmahan. Padahal, sesuai prosedur, seharusnya flight plan itu harus diisi oleh pilot saat hendak melakukan penerbangan. "(Pilot) tidak mengisi flight planning,"‎ tambahnya.

Sementara terkait dengan jarak pandang saat terbang. Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimitologi dan Geofisika (BMKG), jarak pandang yang dilintasi helikopter milik PT Penerbangan Angkasa Semesta (PAS) itu terbang antara 400-800 meter. Dengan jarak pandang tersebut, maka pesawat atau helikopter tidak boleh melakukan penerbangan, karena visualisasinya terganggu.

BACA JUGA: Rektor Universitas Berkley: Kalau Dibayar Saya Mau Bicara

"Penerbangan pesawat ini menggunakan metode visualisasi. ‎Untuk visualnya paling tidak terbang dengan jarak pandang 5 km," tandas Novie. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Hi hi hi... Jero Wacik Ternyata Hobi ke Tempat Pijat, Begini Modusnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zero Burning Harus Berlaku untuk Korporasi dan Petani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler