jpnn.com - PALU – Setelah Bupati Kabupaten Tojo Unauna (Taouna) pernah dilaporkan karena melakukan perzinan beberapa tahun lalu, kini kabupaten di Sulawesi Tengah itu kembali geger. Kali ini Sekertaris Daerah Kabupaten Touna Syaiful Bahri Laborahima yang dilaporkan ke Polda Sulteng karena diduga melakukan perzinahan dengan istri orang.
Dugaan perselingkuhan Sekkab Touna Syaiful Bahri Laborahima tersebut dibeberkan Andry Wantania. Andry membeberkan surat laporan polisi, saat bertandang ke redaksi Radar Sulteng, di gedung Graha Pena, Selasa (17/2) tadi malam. Andry yang datang bersama istri yang juga menjadi terlapor, memperlihatkan isi surat nomor polisi urat : TBL/93/11/2015/SPKT tentang perzinahan.
BACA JUGA: Camat Berkinerja Buruk Diberi Bendera Hitam
Andry Wantania adalah suami Mardiana Lapay yang merupakan selingkuhan Syaiful.
Dia lantas menceritakan bagaimana istrinya berselingkuh dengan Syaiful. Awalnya, tanggal 5 November 2014 lalu Andry melihat pesan singkat bertulisakan tentang ajakan Sekkab Touna itu ke salah satu hotel di Kota Palu pada istrnya.
BACA JUGA: Lantai Sekolah Jebol, Murid SD Nyaris jadi Korban
“Awalnya saya mengetahui kasus ini, setelah saya melihat ajakan Sekkab Touna masuk ke hanphone istri saya. Dia mengajak ke hotel Mercure ke kamar 108, ini pasti sudah lama terjadi tapi secara logika nanti dari sms itu baru saya dapat buktikan,” terangnya.
Menurutnya semua perbuatan-perbuatan mereka semakin jelas setelah ia mendapat pengakuan dari istrinya bahwa meraka sudah sering berhubungan mulai bulan Mei 2013. “Saya sudah mempunyai bukti-bukti seperti tiket kemana mereka pergi,” akunya .
BACA JUGA: Kesal Istrinya Diganggu, Suami Kades Ajak Oknum Polisi Berkelahi
“Bukti rekaman juga ada saat saya klarifikasi ke Sekkab Touna bahwa ia mengakui perbuatannya tapi seolah-olah istri saya yang salah, sehingga menurut saya itu sudah terbukti kalau mereka melakukan hubungan suami istri,” tambahnya.
Atas kejadian ini, Andry merasa rumah tangganya yang dibangun selama 10 tahun terganggu.
Dikonfirmasi terpisah, Sekkab, Syaiful Bahri Laborahima mengungkapkan, bahwa dirinya telah mendengar informasi sudah dilaporkan ke Polda Sulteng. "Saya dilaporkan karena mengganggu istrinya si pelapor, ya biarkan saja di proses secara hukum," ungkap Syaiful santai.
Syaiful juga menambahkan dirinya siap hadir kalau sudah ada panggilan dari pihak Polda Sulteng dan sampai saat ini belum ada surat pemanggilan dari Polda Sulteng, "Saat ini Pihak Polda belum juga memanggil," ucapnya. (egi/pay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Filipina Ditemukan Tewas Terlentang di Toilet Hotel
Redaktur : Tim Redaksi