jpnn.com - SURABAYA - Polisi terus mendalami kasus kecelakaan Lamborghini maut yang menabrak lapak STMJ di jalan Kertajaya, Surabaya, Minggu (29/11) pagi. Salah satu yang didalami polisi adalah surat-surat kelengkapan mobil sport mewah itu. Namun saat kejadian , tersangka hanya membawa surat ijin mengemudi
Menurut Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, AKP Andhika Ginanjar pada saat kejadian mobil lamborghini yang dikemudikan tersangka Wiyang Lautner, 24, melaju beriringan dengan mobil mewah lainnya, Ferrari warna merah.
BACA JUGA: Kompak, Provinsi dan Lima Pemkab/Pemko Buruk Semua
Saat kejadian, tersangka tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan hanya membawa SIM. “Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, surat-surat mobil lamborghini milik tersangka semuanya lengkap,” ujar Andika.
Polisi juga menyatakan akan memeriksa sopir mobil mewah Ferrari yang beriringan dengan mobil Lamborghini yang dikemudikan tersangka.
BACA JUGA: Inilah Kesabaran Pemilik Kebun Amarilis Terhadap Polah ABG Alay
(BACA: Ternyata Pengemudi Lamborghini Maut STMJ Anak Seorang... Rumahnya Dijaga Ketat!)
Berdasarkan keterangan tersangka, saat kejadian mobil Lamborghini yang dikemudikannya melaju hanya dengan kecepatan 80 kilometer perjam .
BACA JUGA: Suami dengan Gairah Berlebihan itu Makin Aneh, Minta Jalur Belakang, Hingga Direkam
Tiba-tiba, ban mobil Lamborghini terkunci sebelum akhirnya menabrak sebuah warung di pinggir jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada hari Minggu pagi kemarin. (pul/pp/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihajar ISIS, Wisman Prancis Sodok 5 Besar
Redaktur : Tim Redaksi