jpnn.com - KEEROM - Kasus dugaan pencabulan terhadap empat remaja yang masih duduk di bangku sebuah SMK di Kabupaten Keerom, masih terus dikembangkan Polres Keerom.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial SA (25) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Keerom.Namun yang bikin heran, justru tersangka yang membujuk keempat korban, dengan iming-iming uang dan rokok, untuk menyodomi dirinya.
BACA JUGA: Kisah Tiga Janda Selundupkan Miras
“Kasus ini unik, karena tersangka justru yang membujuk dan memberikan imbalan kepada keempat korban untuk menyodomi dirinya. Jadi bukan tersangka yang menyodomi keempat korban, tetapi korban yang menyodomi tersangka atas permintaan dan bujuk dengan imbalan uang oleh tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Asep Rahmat, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Jumat (18/3).
Meskipun demikian, SA tetap diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab keempat korban menurutnya masih di bawah umur yaitu berusia 14 dan 16 tahun. “Korbannya masih di bawah umur sehingga pelaku tetap kami proses karena diduga melakukan perbuatan cabul. Apalagi ada korban yang diduga berulang kali dipaksa untuk menyodomi pelaku,” ujarnya.
BACA JUGA: Tukang Palak dari Tanah Abang Itu Akhirnya Dibekuk Aparat
Mengenai pasal yang disangkakan terhadap tersangka SA, Polres Keerom masih berkoordinasi dengan Polda Papua dan Kejaksaan Negeri Jayapura. (dil/nat/adk/jpnn)
BACA JUGA: Guru Cabul Merengek Minta Damai Sebelum Dipolisikan Siswi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Disiksa, Tidak Digaji Pula, Akhirnya Lapor Polisi deh
Redaktur : Tim Redaksi