Ternyata Tidak Semua Komponen Gaji PPPK Masuk DAU, Pemda jadi Ragu

Kamis, 21 April 2022 – 16:49 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti bicara mengenai sumber gaji PPPK. Ilustrasi Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pantas saja daerah maju mundur dalam mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

Hal ini karena ternyata tidak semua komponen gaji PPPK dan tunjangannya ditanggung pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Umum (DAU). 

BACA JUGA: 675 PPPK Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Langsung Terima Gaji dari APBD 

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya, yang ditanggung negara hanya gaji pokok, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.

Untuk tunjangan lainnya seperti fungsional, tambahan penghasilan, tunjangan kinerja daerah, dianggarkan dari APBD.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Pimpinan Honorer Non-K2 Terharu dengan Janji Mas Nadiem

"Sesuai amanat PP Manajemen PPPK, penggajian PPPK itu diambil dari APBN/APBD. Jadi untuk gaji sudah dibiayai negara, tunjangannya oleh daerah," kata Made Arya Wijaya, baru-baru ini.

Pernyataan ini mengundang reaksi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.

BACA JUGA: 4 Fakta Bripda PS Ditembak Polisi, Modusnya Bisa Bikin Anda Berdecak, Kesaksian Warga

Menurut dia, itulah salah satu penyebab Pemda ragu untuk mengajukan formasi PPPK 2022 sebanyak-banyaknya. 

Pemda akan memaksimalkan usulan formasi PPPK jika gaji dan tunjangan dibiayai APBN.

"Kami jadi tahu kenapa masih cukup banyak daerah yang belum mengusulkan penetapan NIP PPPK guru 2021. Itu karena mereka berpikir untuk bayar tunjangannya," ucap Agustina yang juga ketua Panja Formasi Guru Tenaga Kependidikan (GTK) PPPK 2022 ini.

Dia menyebutkan, dari rapat Panja yang dilakukan bersama Pemda, terungkap mereka ingin gaji dan tunjangan dialokasikan di APBN. Jangan sampai rekrutmen PPPK hanya membebani Pemda.

"Pemda bilang, PPPK program pusat, seharusnya semua dibiayai pusat juga. Ini harus dipikirkan agar formasi PPPK 2022 bisa maksimal," pungkas Agustina. (esy/jpnn)

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler