jpnn.com, JAKARTA - Dampak pandemi Virus Corona (COVID-19) dirasakan hampir semua sendi kehidupan.
Demikian juga di bidang properti, sejumlah perusahaan yang berberak di sektor kontraktor, konstruksi, sipil dan elektrika, ikut merasakan dampak virus paling mematikan di dunia tersebut.
BACA JUGA: Proyek Konstruksi Tol Cibitung-Cilincing Roboh, 8 Pekerja Luka-Luka
Para pemilik perusahaan pun harus melakukan sejumlah terobosan.
Jika terlambat mengambil langkah terobosan, efeknya sangat berbahaya bagi keberlangsungan perusahaan.
BACA JUGA: Wabah Corona Mereda, Proyek Konstruksi Tiongkok Kembali Bergeliat
Namun, terdapat sejumlah perusahaan yang mampu bertahan dan menyikapi kondisi yang ada dengan melakukan terobosan. Di antaranya PT Prima Artha Utama (PAU).
Direktur Utama PT PAU Bernard Santony mengaku sejak awal sudah menerapkan prinsip kehati-hatian.
BACA JUGA: New Normal Momentum Bagi Dunia Konstruksi Menuju Era Society  5.0
Meski Covid-19 mengakibatkan sektor properti sepi peminat, namun Bernard meyakini kondisi akan berlalu.
Karena itu, mereka tetap menggarap sejumlah proyek, namun tentunya dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Hasilnya, PAU dapat tetap bertahan. Bahkan, mampu menempati gedung perkantoran yang baru, Gedung Parma.
"Dengan menempati gedung baru ini, kami berharap kinerja perusahaan akan semakin baik lagi," ujar Bernard dalam keterangannya, Selasa (10/11).
Peresmian sebelumnya dilakukan pada Jumat (6/11) lalu, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kami bersyukur bisa menyelesaikan pembangunan gedung ini, meski di tengah pandemi Covid-19," ucapnya.
Pria yang dikenal low profile ini mengakui, ada banyak tantangan yang dihadapi terkait pembangunan gedung tersebut. Namun, semuanya diselesaikan dengan baik.
"Tantangan itu justru membuat kami semakin berkembang dan maju. Kami tidak boleh menyerah dengan tantangan, tetapi harus menjawabnya dengan kerja keras dan keyakinan," katanya.
Sementara itu, Humas PT PAU Iwan menjelaskan tantangan yang dihadapi, terutama terkait status lahan.
"Sebelum membeli, kami sudah mengecek ke BPN, hasilnya tidak ada masalah karena semua proses syarat-syarat jual beli sudah melalui proses chek dan rechek di kantor BPN Jakarta Timur," katanya.
Kemudian sudah di balik nama atas nama PT Prima Artha Utama. Proses tersebut sah dan terdaftar dalam buku tanah kantor BPN Jakarta Timur.
"Kalaupun muncul persoalan akhir-akhir ini, kami ingin menyelesaikan secara baik-baik. Duduk bersama untuk membicarakan bila ada hal-hal yang mungkin belum pas," katanya.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang