JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto membantah bila kinerja jajarannya lemah sehingga berbagai aksi terorisme masih saja terjadiJustru menurutnya, teror masih ada karena lemahnya payung hukum di Indonesia
BACA JUGA: Besok, Mahfud MD Diperiksa Polisi
’Tidak betul (lemah aparatnya)
Dalam menangani terorisme, kata Sutanto, diperlukan satu penindakan khusus
BACA JUGA: KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar Pengertian
Untuk itu diperlukan satu UU yang bukan hanya untuk intelijen tapi bagi penegak hukum lainnya.Mengenai penolakan DPR tentang kewenangan penangkapan oleh intelijen sebagaimana diusulkan dalam atas RUU Intelijen Negara, Sutanto menegaskan, BIN membantah mengusulkan klausul itu
BACA JUGA: Tak Hadir ke KPK, Tamsil Linrung Dipanggil Lagi
‘’(Tapi) kalau soal penyadapan di negara lain juga adaBahkan seperti AS pun sekarang setelah 11 September ada menangkap dan lain-lainTapi kan kita tidak seperti ituCukup dengan yang seperti sekarang saja,’’ jelas Sutanto.
Menurut Sutanto, saat ini koordinasi di BIN sudah berjalan baikHanya saja, terkadang pelaksanaan di lapangan masih sulitSeperti saat menindak kegiatan yang dicurigai latihan militer, BIN tidak bisa langsung melakukan tindakan karena domainnya penegak hukum.
‘’Tentu diperlukan revisi-revisi sehingga menjangkau kegiatan yang selama ini tidak terjangkau oleh hukumKesulitannya disitu dan ini lain dengan di negara lain,’’ kata Sutanto.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Daerah Raih Penghargaan Menteri ESDM
Redaktur : Tim Redaksi