Teroris Palembang Tuding Jaksa Bodoh

Selasa, 24 Maret 2009 – 17:26 WIB
SIDANG - Tiga terdakwa, masing-masing Sugiarto, Agustiawarman dan Heri Purwanto (dari kanan ke kiri), saat mengikuti persidangan. Foto: Agus Srimudin/JPNN.
JAKARTA – Terdakwa teroris Agustiawarman, yang dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), malah menuding JPU bodohBahkan menurut terdakwa yang kebetulan juga sarjana hukum itu, surat tuntutan jaksa asal tempel saja dalam soal penyajian

BACA JUGA: Dua Teroris Palembang Dituntut 7 dan 8 Tahun

Dia juga menuding kesaksian para saksi tidak sinkron dengan tuntutan.

"Padahal ketika saya datang ke Bukittinggi, saya tidak pernah pakai peci, sorban, jambul
Saya pakai (pakaian) seperti mas-mas seperti itu (sambil menunjuk pria berpakaian biasa di depan pintu pengadilan, Red)," ujar pria yang biasa dipanggil Agus itu.

"Jadi, surat tuntutan ini bisa saja dibuat oleh jaksa yang tak pernah hadir di persidangan," tambahnya menyampaikan tudingan dengan suara yang meninggi, di depan majelis hakim Haswandi dkk.

Namun, bukan hanya Agus yang menyebut jaksa bodoh

BACA JUGA: Dua Teroris Palembang Dituntut 7 dan 8 Tahun

Satu orang terdakwa lagi dalam kasus yang sama, Sugiarto alias Sugicheng, juga menuding dakwaan jaksa tidak cermat.

"Saya tidak pernah tahu dan tak pernah berencana membunuh Dago Simamora dan Yosua
Tapi dalam kesimpulan, saya disebut mengetahui dan melakukan perencanaan pemufakatan jahat

BACA JUGA: Kelompok Palembang Dituntut 15 Tahun

Apa itu?" cetusnya.

Sementara itu terdakwa lainnya, Heri Purwanto, masih menunggu gilirannya untuk menyampaikan pledoi (pembelaan)(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok Palembang Dituntut UU Terorisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler