Terpaksa Reuni Bareng Sahabat di Penjara

Minggu, 21 Mei 2017 – 19:12 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, MADURA - Abdul Majid, M. Fauzan, dan Eko Hari Djunaedi memang sedang apes. Mereka ditangkap polisi dalam perjalanan pulang setelah pesta sabu-sabu (SS) di Madura.

Penangkapan itu terjadi ketika bus yang mereka tumpangi mogok.

BACA JUGA: Kabur, Sembunyi di Bawah Mobil, Eh Ketahuan

Ceritanya bermula ketika tiga sekawan itu mengadakan reuni setelah lama tak bertemu.

Mereka lalu pergi ke Madura untuk pesta SS. Setiba di Madura, mereka membeli barang haram tersebut di salah satu penjual langganan.

BACA JUGA: Lagi Asyik Nyabu, Dwiky Disikat Polisi

Paket hemat SS seberat 0,5 gram itu dibeli Rp 200 ribu.

Apes, dalam perjalanan pulang, bus mogok. "Pas mogok itu, kami lakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka," ujar Panitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Endri Subandrio.

BACA JUGA: Pesta Sabu di Sel Tahanan Kejaksaan, kok Bisa?

Dia menambahkan, tersangka merupakan orang lama dalam dunia narkoba.

"Tapi, kebanyakan hanya menjadi pengguna, bukan pengedar," lanjut Endri. (bin/c21/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Pengedar Sabu Pesta Pora di Kos


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler