Terpantau CCTV Berbuat Terlarang, Reza Erlangga Dikejar Petugas dan Tertangkap, Lihat

Jumat, 29 Oktober 2021 – 20:08 WIB
Petugas meminta keterangan seorang pemuda terduga pelaku pelemparan sabu-sabu ke dalam Lapas Semarang, Jumat (29/10/2021). ANTARA/HO-Lapas Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Petugas Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah menangkap Reza Erlangga yang terpantau berbuat terlarang di sekitar penjara itu.

Reza ditangkap setelah ketahuan melemparkan narkoba jenis sabu-sabu dari luar tembok penjara itu ke dalam lapas, Jumat (29/10).

BACA JUGA: Aksi Pria Memamerkan Anunya kepada Perempuan Terekam CCTV, Lihat yang Terjadi

Menurut Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto, pelaku pelemparan sabu-sabu itu merupakan warga Semarang Utara.

Supriyanto menjelaskan upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA: Mbak Khomsatun Ini Janda Muda Asal Lumajang, Ditangkap Urusan Begituan di Bali, Hmmm

Namun, perbuatan terlarang Reza diketahui petugas jaga yang curiga melihat gerak-gerik pelaku.

Awalnya, petugas jaga mendapati seorang pria mondar-mandir di sekitar tembok lapas bagian luar.

BACA JUGA: Indekos Janda Cantik Ini Sering Didatangi Pria, Silih Berganti, Oh Ternyata

"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," Supriyanto.

Benar saja, Reza kemudian melemparkan sebuah benda berupa bola tenis ke dalam tembok penjara itu.

Setelah pelemparan itu, pelaku langsung kabur.

Seketika itu, petugas jaga langsung mengejar pelaku hingga berhasil menangkap pria tersebut.

Begitu diperiksa petugas lapas, di dalam bola tenis yang dilemparkan ke dalam lapas berisi empat plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 12,82 gram.

"Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Supriyanto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler