jpnn.com, PALEMBANG - Wahyu Saputra, 30, yang baru saja bebas dari penjara harus kembali merasakan dinginnya hotel prodeo. Pasalnya, Saputra kembali ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor.
Diakui warga Plaju ini, dia diajak temannya Andi (DPO) yang saat itu bertemu di seputaran Masjid Agung.
BACA JUGA: Coba Rampas Senpi Polisi, Bandit Jalanan Ini Akhirnya Didor
Lalu dia pun berkeliling bersama Andi. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Trikora, Andi berhenti dan melihat ada sepeda motor Honda Revo BG 2785 NA yang terparkir.
”Sepi sekali di kawasan itu, terus aku langsung dikasih Andi kunci letter T dan langsung aku eksekusi,” kata pria bertato ini.
BACA JUGA: Pemkot Palembang Fokus Benahi Tiga Kawasan Wisata
Menurutnya, usai berhasil merusak kunci kontak motor, dia langsung menghidupkan sepeda motor tersebut.
Sialnya saat akan mendorong sepeda motor itu sekitar jarak dua meter tersangka terpeleset dan korban pun mendengar sepeda motornya hidup langsung berteriak maling dan mengejarnya.
BACA JUGA: Mobil Driver Taksol Korban Pembunuhan Ditemukan di Kerinci
Pelaku sempat diamuk warga hingga babak belur sebelum diamankan polisi. ”Langsung ditangkap korban dan warga, ada polisi langsung aku diamankan ,” tuturnya. (wly)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak-Istri Tak Kuasa Menahan Tangis Menerima Jasad Sofyan
Redaktur & Reporter : Budi