Terpergok, Pencuri Tewas dalam Baku Tembak dengan Kapolsek

Senin, 18 Juni 2018 – 14:31 WIB
Pelaku Artino sempat diinterogasi Kapolsek Kemuning, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH sebelum meninggal dunia. Foto: istimewa

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pencuri tewas dalam baku tembak dengan Kapolsek Kemuning, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH, di Komplek Pesona Bandara Blok A4 RT 15 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Sabtu (16/6) siang.

Sebelumnya dua pelaku bersenjata api (senpi) tersebut terpergok mencuri lalu terlibat baku tembak dengan kapolsek yang juga mantan Kanit Pidum Polresta ini. Aksi tembak menembak itu sempat menjadi tontonan warga sekitar.

BACA JUGA: Meludah Sembaragan, Ali Imron Dikeroyok Tiga Pegawai PT KAI

Akhirnya seorang pelaku bernama Artino, 38, yang merupakan warga Desa Simpang Nibung, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi itu roboh setelah peluru sang kapolsek menembus perut, dada dan kakinya.

Karena lukanya sangat parah, pelaku tersebut pun meninggal dunia. Tertembaknya pelaku ini juga sempat direkam warga dan beredar di media sosial.

BACA JUGA: Driver Taksi Online Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Babat Toman

Menurut Robert, awal kejadian dia mendengar ada suara pintu terbuka dari rumah tetangganya, Rendi. Padahal tetangganya itu diketahui Robert sedang mudik.

Maka insting dan naluri sebagai aparat penegak hukum Robert mengatakan ada yang tidak beres di rumah tetangganya.

BACA JUGA: Tepergok, Pencuri Bacok Nenek 66 Tahun hingga Mandi Darah

Maka dengan pelan-pelan Robert mengintai dan mendekati rumah tetangganya tadi. Ternyata benar, ada itu, dua pria tidak dikenal berada dalam rumah tetangganya tersebut.

Dilihatnya salah satu pelaku keluar dari pintu belakang rumah. Rupanya kedatangan Robert diketahui pelaku maka salah seorang di antara mereka melepaskan tembakan ke arah Robert.

Namun naluri polisinya, Robert yang sudah siap siaga langsung membalas menembak. Terjadilah aksi tembak menembak, Minggu (17/6). Hingga akhirnya seorang pelaku roboh tertembak.

Taklama anggota dari Polsek Sukarami tiba di TKP. Dari tangan pelaku ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku, tiga gelang, satu buah kalung mas, dua antingan, dan dua cincin yang diduga milik korban Rendi.

Kemudian, kunci leter L, milik pelaku dan dompet milik pelaku yang berisikan uang tunai kurang lebih satu juta, SIM A, tiga unit handphone merk Nokia, masker dan kopcah milik pelaku. Kasus tersebut ditangani Polsek Sukarami. (ibt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pajang Foto Para Residivis Copet di Tiga Pasar Ini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler