jpnn.com, JAKARTA - Putu Supadma Rudana kembali terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) untuk ketiga kalinya, masa bakti 2023-2028 dalam musyawarah nasional (Munas) organisasi itu di Jakarta.
Munas AMI digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Museum Indonesia yang diperingati tiap 12 Oktober berdasarkan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) pertama di Yogyakarta, 12-14 Oktober 1962.
BACA JUGA: Putu Rudana Terkesan dengan Monumen Reog dan Museum Peradaban di Ponorogo
Putu Rudana pun kembali menyinggu soal sepuluh resolusi hasil MMI Yogyakarta yang menjadi acuan kerja pemerintah dalam pengembangan museum di Indonesia.
Beberapa resolusi itu antara lain perlunya undang-undang tentang permuseuman, pembentukan badan musyawarah museum Indonesia, pembentukan National Committee of ICOM, serta desakan agar pemerintah meningkatkan pemberian bantuan kepada museum-museum yang telah ada.
BACA JUGA: GM Kecewa Banget soal Jokowi, Butet Masih Pilih Cara Halus
Berikutnya, resolusi terkait penambahan jumlah museum, pelaksanaan MMI II, pembinaan dan pendidikan macam-macam tenaga museum, memasukkan museologi masuk ke dalam kurikulum universitas, fungsional museum untuk kepentingan sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan agama,dan resolusi agar museum dijadikan alat penggalang persahabatan bangsa-bangsa serta membantu perkembangan kebudayaan dunia.
Sepuluh resolusi tersebut konon sempat mati suri hingga akhirnya banyak museum yang terbengkalai bahkan tutup. Oleh karena itu, AMI di bawah kepemimpinan Putu Rudana menggagas RUU Permuseuman serta RUU Omnibus Law Kebudayaan.
BACA JUGA: Sikap Tenang Megawati Akan Membuat Jokowi Terlihat Buruk Sekali
"Gagasan Omnibus Law Kebudayaan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia," kata Putu Rudana dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (16/10).
Dia menyebut omnibus law bidang kebudayaan dinilai akan dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.
"Karena kita ketahui bersama, bangsa ini diberikan berkah yang begitu besar, bagaimana seni budaya warisan luhur bangsa yang begitu luar biasa patut kita kawal bersama melalui museum," tuturnya.
Putu yang juga wakil ketua BKSAP DPR RI menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat permasalah yang mendera optimalisasi revitalisasi museum, di mana museum belum memiliki daya tarik sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang ataupun libur.
Belum lagi minimnya kondisi kualitas dan kuantitas SDM yang memadai masih terbatasnya ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi; bidang kreatif seperti desain tata pamer, edukasi, storytelling; bidang administratif dan manajemen, hingga bidang pengembangan pemasaran dan promosi museum.
"Kita semua menyadari museum-museum di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara lain. Tantangan sekarang adalah bagaimana museum mencitrakan dirinya sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi, bukan terkesan kekunoan tetapi juga kekinian," ucap Putu.
Untuk itu, AMI dan Amida seluruh Indonesia akan terus berjuang agar museum di Indonesia bangkit dari keterpurukan untuk membanggakan bangsa maupun daerahnya.
"Kami berjuang agar RUU Permuseuman dan RUU omnibus kebudayaan segera disahkan, supaya museum bisa berkembang dan menjadi pilar penting bagi bangsa dan negara, agar semua perjuangan ini sejalan dengan ajaran Trisakti Presiden pertama RI Soekarno, yakni berdikari di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian di bidang kebudayaan," tutur Putu Rudana.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam