jpnn.com - NONGSA - Kasi Perizinan Direktorat Lalulintas Barang BP Batam, Heru Purnomo, tersangka korupsi pengadaan alat laboratorium Badan Pengusaha (BP) Batam tahun 2014, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/7). Heru ditahan setelah polisi memiliki bukti kuat terkait mark up dalam proyek senilai Rp3,4 miliar tersebut.
"Usai pemeriksaan Heru akan langsung ditahan hari ini (30/7)," kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus BP Batam, AKBP Arif Budiman, seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN) Kamis (30/7).
BACA JUGA: Lihat Orok Mengapung di Sungai, Wanita Tua Itu Langsung Teriak
Penahanan Heru Purnomo ini menurut Arif, setelah penyidik melakukan empat kali pemeriksaan terhadap kasi BP Batam tersebut. Dari pemeriksaan itu, pihak kepolisian berkesimpulan perlunya menahan Heru.
Selain itu penahan ini dikeluarkan, setelah Badan Pemeriksaan Keuangn (BPK) mengeluarkan laporan terkait "arus uang" pengadaan alat uji labor itu. Dalam laporan BPK, ditemukan adanya kerugian negara sebanyak Rp567 juta.
BACA JUGA: Lanal Tangkap Sembilan Nelayan Lantaran Menangkap Ikan dengan Potasium
"Uang ratusan juta itu, disinyalir merupakan mark up dari pengadaan alat uji laboratorium," ujar Arif.
Lebih lanjut, menurut Arif tidak melihat adanya unsur kelalaian dalam kasus ini. Dari penyelidikan yang sudah dilakukannya selama ini, diduga mark up dilakukan secara sengaja. Dengan maksud mengeruk keuntungan dari pengadaan alat laboratorium. Adanya indikasi ini, membuat polisi masih terus melakukan penyelidikan yng lebih mendalam.
BACA JUGA: Eaaa... Polwan Cantik Disebar, Mau Ditembak?
"Kasusnya masih terus kami kembangkan," ucapnya.
Dijelaskan oleh Arif, bahwa dugaan mark up itu dilakukan per "spec" barang untuk pembangunan labortarium itu. Secara garis besar, barang yang dimark up itu yakni GSMS merupakan alat untuk scan mainan anak-anak. Mercury Analizer, alat untuk menganalisa kandungan mercury. "Lalu juga Mortal Grider dan Stimbut," ungkapnya.
Apakah bakal ada tersangka baru, atau pejabat BP Batam lainnya tersangkut dalam kasus ini? Sembari tersenyum Arif menjawab, bahwa pihaknya saat ini sudah membidik tersangka baru dalam kasus ini.
Namun ia belum bisa mengungkapkan nama tersangka itu. Sebab pihaknya masih tersu mengumpulkan bukti dan keterangn. Bila terdapat cukup bukti, baru pihaknya mau bicara nama tersangka baru dalam kasus ini.
"Tunggu saja tanggal mainnya, nanti kami bakal kasih tau," ujarnya.(cr3/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daripada Busuk dan Bau, Puluhan Ton Bawang Merah Dibakar
Redaktur : Tim Redaksi