BANDARLAMPUNG – Jejak El, tersangka kasus video kekerasan, terendusTernyata, oknum pelajar SMPN 16 Bandarlampung itu berada di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Metro
BACA JUGA: Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pacar Dituntut 6 Tahun
Hingga berita ini diunduh, dia masih di sanaDemikian penjelasan sumber Radar Lampung (JPNN Group) di Polresta Bandarlampung
BACA JUGA: Gigit Polisi, Pengedar Ganja Ditembak
’’Keberadaan El diketahui setelah kami memperoleh informasi dari masyarakat,” ungkap perwira polisi ituBACA JUGA: Ayah Cabul Dihukum Tiga Tahun
Seperti diketahui, El dituduh menganiaya Ella Novita (15) yang tak lain teman satu sekolahDia pun harus berurusan dengan aparat kepolisianEl kemudian mendapat panggilan pertamaNamun, dia tak datangBegitu pula ketika dia menerima panggilan keduaLantaran mengindahkan panggilan kedua, dia terancam dijemput paksaPolisi sendiri telah menetapkan tiga tersangkaSelain El, dua lainnya adalah Dw dan Em
Kasus kekerasan ini sekarang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta BandarlampungSebelum sampai di tangan Unit PPA, berkas kasus itu sempat mengendap di MinReskrim’’Jika ada berkas kasus dari polsekta yang dilimpahkan ke polresta, berkas kasus itu tak langsung ke unit yang berhak menangani, tapi lebih dahulu singgah di MinReskrim untuk dipelajariSetelah dipelajari, berkas kasus dilimpahkan ke unit yang berhak menangani,” papar Wakapolresta Bandarlampung yang ketika itu dijabat AKBP MNurrochman
Kasus yang mencoreng wajah pendidikan ini pernah ditangani Polsekta Telukbetung Utara (TbU)Menurut Kanitreskrim Polsekta TbU Aiptu Khamasoky, kekerasan terjadi karena salah paham antara kedua belah pihak’’Korban dianiaya di sebuah tanah kosong yang berada di JlCipto Mangunkusumo,” bebernya(yud/c2/ewi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Sepeda Tewas Dikeroyok Warga
Redaktur : Tim Redaksi