Tersangka BT Diapit Polisi Berpakaian Preman Bersenjata Api

Minggu, 26 Februari 2023 – 21:10 WIB
Tersangka berinisial BT (tengah) diapit petugas kepolisian saat dibekuk di rumah tempat persembunyiannya di Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Minggu (26/2/2023). ANTARA/HO/Dokumentasi Polri

jpnn.com, MAKASSAR - Satreskrim Polda Sulawesi Selatan membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.

Seorang pelaku berinisial BT (37) diamankan di salah satu rumah di Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Bantaeng.

BACA JUGA: Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila

"Hasil menginterogasi tersangka BT, kami mendapatkan beberapa keterangan bahwa yang bersangkutan sudah menerima sepeda motor sebanyak 13 unit. Tersangka merupakan penadah sepeda motor," kata Panit III Sat Resmob Polda Sulsel Ipda Abdilla Makmur di Makassar, Minggu.

Penangkapan tersangka tersebut dibantu Reskrim Polres Bulukumba setelah memastikan keberadaan pelaku.

BACA JUGA: 2 Warga Asal Sumut Tewas Dibunuh Secara Sadis di Papua, Pemuda Batak Bereaksi

Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat atas kehilangan kendaraan di wilayah Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba.

"Dari hasil keterangan BT selanjutnya kami melakukan penyisiran dan mengamankan sebanyak tujuh unit kendaraan," sebut Abdilla.

BACA JUGA: Sebelum Dibunuh, Wanita Muda Diperkosa, Cara Pelaku Begitu Sadis

Saat penangkapan, tersangka sempat berontak hendak melarikan diri, namun dipeluk sejumlah petugas bersenjata api seusai dikeluarkan dari tempat persembunyiannya.

Tersangka berperan sebagai penadah barang curian dan sekaligus menyuruh pelaku lain mencuri sepeda motor.

BT memberikan dana kepada pelaku lain untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Bantaeng dan Bulukumba.

Barang hasil curian pelaku lain dibeli BT senilai Rp 2 juta kemudian dijual kembali seharga Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta.

Pengungkapan komplotan curanmor ini setelah polisi menangkap tersangka berinisial IP diketahui berperan sebagai pemetik sepeda motor curian, kemudian dijual kepada BT yang sudah lama bekerja sama.

Dari keterangan IP, selama ini sudah mencuri sebanyak 13 unit sepeda motor di wilayah Bulukumba dan Bantaeng.

Pelaku BT bersama barang bukti tujuh unit sepeda motor hasil kejahatannya telah dibawa ke Polres Bulukumba sebagai barang bukti untuk dilaksanakan proses hukum selanjutnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler