BACA JUGA: KPU DKI Tetapkan 2.268 DCT
"Uangnya kita terima kemarin (Rabu) dari ajudan Danny namanya Darmawan," jelas Johan, Kamis (30/10)Dengan begitu, lanjut Johan, dari kerugian negara Rp 50 miliar, hingga kini KPK telah menerima titipan uang --baik dari saksi maupun tersangka-- kasus damkar Jabar mencapai Rp 12,2 miliar
BACA JUGA: Aktivis Malut Desak DPR Sentil SBY
Dari catatan JPNN, pada Agustus lalu, Danny juga telah menitipkan uang kasus damkar dan alat berat senilai Rp 1 miliarMantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Jabar Sutarman, yang jadi saksi kasus ini mengembalikan Rp 320 juta
BACA JUGA: Ray : Hentikan Perhitungan Suara di Taput
Menyusul kemudian rekanan sekaligus Ketua Ikadin Depok Yusuf Setiawan sebanyak Rp 5 miliar pada 26 Agustus 2008, kemudian ditambahi Rp 2 miliar beberapa hari kemudian Mantan Kepala Biro Perlengkapan Wahyu Kurnia 425 juta dan Rp 675 juta.Dalam kasus yang berlangsung selama 2002-2005 ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka yakni Danny Setiawan, Wahyu Kurniawan, Yusuf Setiawan dan terakhir IjudinUntuk kali kedelapan, hari ini, Danny kembali diperiksa KPK secara intensifSampai pukul 17.25 WIB, Danny masih diperiksa penyidik(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Sumbawa Gelar Silatnas
Redaktur : Tim Redaksi