Tersangka Kasus Mutilasi di Garut Dinyatakan ODGJ, Polres Garut: Tetap Diproses Hukum

Kamis, 01 Agustus 2024 – 17:00 WIB
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo. Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Tim ahli kejiwaan Polres Garut telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Hasilnya, tersangka dinyatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

BACA JUGA: 6 Anggota TNI Jadi Tersangka Mutilasi di Papua, CIDE Anggap Masalah Belum Selesai

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan meski tersangka ODGJ tetap diproses hukum dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.

"Iya, ODGJ," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Kamis.

BACA JUGA: Tersangka Mutilasi Ibu Hamil Itu kini Rajin Ibadah

Ia menuturkan polisi sudah menetapkan tersangka yakni Erus (23) warga Garut yang melakukan mutilasi terhadap seseorang yang identitasnya masih misterius di Kecamatan Cibalong, Garut, Minggu (30/6/2024).

Polisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA: Siapa Nama Korban Mutilasi di Garut? Polisi Bilang Begini

Ari menyampaikan meski tersangka secara medis mengalami gangguan jiwa, proses hukum masih tetap berjalan untuk diserahkan berkasnya ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Garut.

"Tetap kami lakukan pemberkasan dan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum," katanya.

Ia menyampaikan sejak Erus ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksi mutilasinya, polisi langsung menahannya, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Hasil dari keterangan medis itu menjadi dasar hukum kepolisian untuk dimasukkan dalam berkas kasus mutilasi ke Kejaksaan Negeri Garut yang selanjutnya akan dilakukan sidang.

Hasil putusan hukumnya bagaimana, kata Ari, nanti yang memutuskan majelis hakim di Pengadilan Negeri Garut.

"Yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim," kata Ari.

Sebelumnya warga dihebohkan dengan aksi tersangka memutilasi beberapa bagian korban yang identitasnya masih misterius di pinggir jalan wilayah Kecamatan Cibalong, Garut.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk diperiksa dan diidentifikasi, tetapi hasilnya identitas korban tidak diketahui, dan polisi juga sudah melakukan upaya melacak identitas korban, namun hasilnya tidak terdeteksi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler