Tersangka Kasus TC Tolak Beri Keterangan ke KPK

Rabu, 03 November 2010 – 15:27 WIB
JAKARTA - Tiga politisi PDIP yang menjadi tersangka penerima suap traveller's cheque (TC) DGS BI, yakni M Iqbal, Jeffri Tongas dan Engelina Patiasina, enggan memberi keterangan kepada KPK, terkait substansi kasus TC tersebutHal ini dilakukan karena mereka masih menunggu putusan dari gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa hari lalu.

"Kalau kami jawab soal substansi, kami khawatir nanti pengadilan berkata lain," kata Petrus Selestinus, kuasa hukum yang mendampingi ketiga kliennya tersebut, sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Rabu (3/11)

BACA JUGA: Kerja Tim Investigasi MK Disarankan Tak Dibatasi Sebulan

Ketiga kliennya itu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Lebih jauh, Petrus menyebutkan, proses penyidikan terhadap kliennya dan semua tersangka kasus TC, sebaiknya dihentikan
Soalnya menurutnya, belum ada kejelasan mengenai siapa pemberi TC tersebut, dan apa motifnya

BACA JUGA: ICW Kawal Investigasi Isu Suap di MK

"Tunggu pengadilan memutuskan dulu, apakah TC yang diterima terkait dengan sumbangan masyarakat kepada parpol, atau terkait dengan pemilihan Miranda," katanya.

Menurut Petrus, motif pemberian menjadi penting, karena waktu itu terdapat banyak agenda di DPR
Saat itu, parpol sedang menghadapi pilpres dan di internal DPR juga ada pemilihan DGS BI, pemilihan Ketua BPK, serta penempatan dubes

BACA JUGA: KPK Mulai Periksa Tersangka TC

"Semuanya terkait dengan kegiatan dewanJadi, motifnya itu pentingJangan mengira-ngira," ujarnyaDudhie Makmun dkk (tersangka TC terdahulu, Red), menurut Petrus pula, adalah korban kira-kira sejumlah saksi.

KPK sendiri mengaku, sampai sekarang belum menemukan siapa dan apa tujuan pemberi (TC tersebut)Sementara, Dudhie dkk dipandang sebagai korban, akibat KPK terlalu terburu-buru dalam menegakkan hukum tanpa didukung bukti yang cukupMenurut Petrus lagi, pemberian TC justru ada kaitannya dengan kebijakan parpol, karena dana itu merupakan sumbangan masyarakat untuk parpol yang menghadapi kampanye, dan bukan dari Miranda(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW : Kapolri Baru Bakal Lakukan Mutasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler