jpnn.com - JAKARTA - Pejabat Pemprov DKI Jakarta Alex Usman, tak cuma dijerat kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Alex juga menyandang status tersangka korupsi pengadaan printer dan scanner di Pemprov DKI Jakarta.
Kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap dugaan adanya anggaran siluman di dalam APBD Pemprov DKI Jakarta. "(Penyidikan) printer dan scanner masih berjalan, tersangkanya masih AU," tegas juru bicara Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan, Kamis (27/8).
BACA JUGA: Pagi Ini, Megawati Lantik Pasukan Khusus PDIP buat Pilkada 2015
Menurut Adi, sejauh ini perkembangan penyidikan kasus tersebut sudah 80 persen. Bahkan,saat ini tim penyidik sudah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
Tinggal apakah BPKP menyetujui, menyepakati formulasi penghitungan kerugian negara yang coba diinformasikan penyidik.
BACA JUGA: 2 Direktur Sebut Menteri Rini Tak Becus dan Hanya jadi Beban Jokowi
"Ketika mereka menyetujui dan mereka membuat laporannya dan itu dituangkan dalam laporan hasil auditnya, selesai," katanya.
Dia berharap temuan dugaan kerugian negara oleh penyidik nanti bisa sama dengan perhitungan BPKP. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Megaproyek di DPR Berpotensi Rugikan Rakyat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komjen Buwas Beri Peringatan buat Pansel KPK
Redaktur : Tim Redaksi